Pimpinan KPK Disebut Ciut Nyali Ungkap Kasus yang Libatkan Polri

Kamis, 11 Oktober 2018 11:39 WIB

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini tidak bernyali jika menangani kasus yang diduga melibatkan kepolisian. Meski begitu, ia berharap KPK mengusut tuntas dugaan perusakan barang bukti dan aliran dana ke pejabat kepolisian seperti yang terungkap dalam laporan Indonesialeaks.

Baca juga: Indonesialeaks Ungkap Aliran Dana Basuki Hariman ke Pejabat Polri

"Dari banyak kasus korupsi, kalau melibatkan pihak kepolisian maka pimpinan KPK saat ini selalu ciut nyali," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018.

Ia bercerita pernah bersama Koalisi Anti Korupsi bertemu dengan pimpinan KPK saat ini untuk menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Rp 100 juta yang dilakukan oleh Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 terkait kematian terduga teroris Siyono 2016 lalu. Dahnil merasa terkejut mendengar jawaban pimpinan KPK saat itu. "Jawaban KPK sederhana 'kalau misalnya polisi jangan dulu'," tuturnya.

Merujuk pengalaman itu, Dahnil menganggap pimpinan KPK saat ini dari awal kepemimpinannya tidak bernyali menangani kasus yang diduga menyeret polisi. KPK, kata Dahnil, menutupi sikapnya itu dengan kata-kata manis. "Dibingkai dengan kata-kata 'kita (KPK) harus bersinergi (dengan Polri)'," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini meyakini di dalam tubuh KPK masih ada penyidik yang berani, loyal, dan berintegritas melawan korupsi. Sebabnya ia berharap kasus yang diungkap Indonesialeaks ini bisa diusut.

"Mereka harus melawan praktek-praktek perusakan secara sistematik terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Dahnil menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang enggan berkomentar terkait kasus ini. Jokowi malah menganggap kasus itu bukan urusannya.

"Presiden selalu angkat tangan terkait kasus yang melibatkan aparat hukum yang berada di bawah dia," tuturnya.

Sebelumnya, Indonesialeaks, platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. Perusakan diduga dilakukan dua penyidik KPK yang merupakan perwira aktif Polri, Komisaris Besar RolandRonaldy dan Komisaris Harun.

Baca juga: 3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan Indonesialeaks

Buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.

Salah satu nama yang tertera di buku itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Ketua KPK Agus Rahardjo pesimistis dugaan aliran suap ke Tito bisa dibuktikan. Ia membandingkannya dengan kasus suap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya