Alasan Irman Gusman Ajukan Peninjauan Kembali

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Oktober 2018 13:31 WIB

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman terpidana dalam kasus suap pengaturan kuota impor gula mengaku keputusannya mengajukan Peninjauan Kembali atas vonisnya merupakan hasil istikarah.

Baca juga: Irman Gusman Didakwa Menerima Rp 100 Juta

"Setelah istikarah dan waktu yang tepat, saya ajukan PK," ujar Irman Gusman usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018.

Irman menilai tuduhan memperdagangkan pengaruhnya saat menjadi Ketua DPD RI tidak terdapat dalam KUHP. Selain itu kata dia rekomendasinya terhadap CV Semesta Berjaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar gula sudah sesuai ketentuan.

Terkait penerimaan uang, Irman mengaku pemberian uang oleh pemilik petinggi CV Semesta Berjaya dan istrinya yang bernama Memi tidak berhubungan dengan kedudukannya sebagai ketua DPR. "Saat itu dia mau ngasih oleh-oleh karena mau mengapresiasi, tapi karena tidak tahu mau ngasih apa," ujarnya.

Advertising
Advertising

Irman pun sudah mengajukan tiga barang bukti baru dalam PK tersebut. Melalui penasehat hukumnya, Lilik, novum tersebut adalah dua pernyataan Memi terkait pemberian uang kepada Irman Gusman. Dan satu surat perintah Setor Perum Bulog tertanggal 18 Juni 2016.

Baca juga: Terbukti Terima Suap, Irman Gusman Dihukum 4,5 Tahun

Dalam perkara ini, Irman telah divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada Februari 2017. Hak politik Irman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokoknya juga dicabut.

Majelis Hakim menyatakan Irman Gusman bersalah karena menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Irman dinilai terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi, karena mengupayakan perusahaan tersebut mendapatkan 1.000 ton jatah gula impor dari Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumatera Barat dengan menelepon Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

2 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

9 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

13 hari lalu

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

24 Februari 2024

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.

Baca Selengkapnya