JK: Pemerintah Masih Data Kerusakan Rumah Akibat Gempa Lombok
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 9 Oktober 2018 19:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bantuan untuk rekonstruksi rumah rusak akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan disalurkan. Pemerintah daerah saat ini masih mendata kerusakan yang dialami korban.
JK menyatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah terkait progres bantuan tersebut. "Masalahnya adalah semua harus didata dengan benar," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Cuitan Fahri Hamzah, Sri Mulyani Klarifikasi Bantuan Gempa Lombok
Menurut JK, pengganti Tuan Guru Bajang Zainul Majdi itu mengeluh proses pendataan terlalu rumit. Pemerintah harus memastikan kerusakan rumah tersebut ringan, sedang, atau ringan. "Kami harus betul-betul hati-hati. Ini uang rakyat juga yang kami berikan," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan ada 70 ribu rumah yang perlu dibangun kembali. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran perbaikan akan diberikan bertahap setelah proses verifikasi. Tahap pertama akan dikucurkan untuk 5.000 unit bangunan.
Baca: Rp 500 M untuk Renovasi 23 Ribu Rumah Akibat Gempa Lombok
Pemerintah berencana mentransfer dana senilai Rp 10 juta kepada masing-masing unit bangunan, apapun kategori kerusakannya. Pemerintah akan memberikan dana Rp 50 juta untuk rumah dengan kerusakan berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Distribusi dengan skema ini diharapkan bisa mempercepat rekonstruksi. Sebab menunggu hasil verifikasi sekitar 70 ribu bangunan membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan proses rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa Lombok ditargetkan berlangsung selama satu tahun. "Namun kita targetkan sampai bulan maret (sudah selesai)," ujarnya
Baca: Kata JK soal Perbedaan Kondisi Korban Gempa Palu dengan Lombok