Gubernur Jambi Zumi Zola Akui Terima Mobil Alphard, Tapi...

Senin, 8 Oktober 2018 16:40 WIB

Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Gratifikasi ini diterima terkait dengan proyek di pemerintahan Provinsi Jambi. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengakui menerima sejumlah uang dan barang, di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard sebagai barang gratifikasi. Namun dia mengatakan tidak tahu siapa yang memberikan mobil itu. “Saya tidak terima itu secara langsung dan tidak pernah bertanya itu dari mana, misalkan mobil Alphard yang sedang kita bicarakan,” kata Zumi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Zumi mengatakan menerima uang dan mobil itu dari orang kepercayaannya yaitu, Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan Sihotang. Namun dia mengaku tidak pernah menanyakan dari mana asal-usul uang dan barang itu. “Misalkan mobil Alphard itu saya akui terima dan sudah saya kembalikan ke KPK,” kata dia.

Baca:Saksi Akui Ada Pemberian Mobil Alphard untuk Zumi Zola

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini disebut menerima mobil Alphard dari seorang pengusaha bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Asiang memberikan mobil itu melalui Asrul dan Amidy di Jakarta, Agustus 2017.

Namun, Asiang yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, membantah telah memberikan mobil itu kepada Zumi. Menurut dia, mobil itu sewaan dari temannya yang dia pinjamkan ke Zumi Zola. “Saya enggak pernah berikan, saya pinjamkan mobil itu dari teman yang mempunyai usaha rental mobil di Bandung.”

Advertising
Advertising

Baca: Sidang Zumi Zola, Jaksa KPK Hadirkan Pemberi Gratifikasi

Jaksa KPK mendakwa Zumi menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan US$177.300 dari para rekanan sehubungan dengan sejumlah proyek di Jambi. Zumi diduga menerima uang itu dari orang kepercayaannya, Apif Firmansyah, Asrul dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

Jaksa juga mendakwa Zumi Zola melakukan atau ikut serta memberikan janji kepada Anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2017 dan 2018.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

23 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

10 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

11 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya