Sjamsul Nursalim Belum Merespons Panggilan Pemeriksaan KPK

Senin, 8 Oktober 2018 11:55 WIB

Sjamsul Nursalim. TEMPO/ Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK menyatakan pihak Sjamsul belum memberikan jawaban atas panggilan pemeriksaan yang rencananya dilakukan awal pekan ini.

"Sampai pagi ini, belum ada konfirmasi kedatangan atau tidak datang dari pihak Sjamsul Nursalim," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Oktober 2018.

Baca: KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dalam Kasus BLBI Pekan Depan

Sedianya KPK berencana memeriksa Sjamsul dalam kasus BLBI pada 8 dan 9 Oktober 2018. KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Sjamsul dan istrinya, Itjih S. Nursalim di Singapura. KPK meminta Sjamsul bersedia diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Febri mengatakan KPK perlu memeriksa Sjamsul dan Itjih untuk meminta keterangan terkait pengembangan kasus BLBI. KPK, kata dia, tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Sekitar 26 orang telah diperiksa," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Kesaksian Eks Mensesneg Soal Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Dalam perkara BLBI, hakim telah memvonis bersalah eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung karena merugikan negara Rp 4,58 triliun dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas untuk Bank Dagang Negara Indonesia. Hakim menghukum Syafruddin 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya hakim menyatakan Syafruddin melakukan perbuatan itu bersama dengan Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI dan istrinya, Itjih, serta eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail mengatakan tidak mempunyai informasi tentang panggilan pemeriksaan KPK untuk kliennya. "Belum ada pihak keluarga yang menghubungi saya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 5 Oktober 2018.

Baca: Tim Hukum BPPN: Sjamsul Nursalim Tak Jujur Soal Utang Petambak

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya