5 Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1

Jumat, 5 Oktober 2018 06:46 WIB

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto muncul dalam sidang perdana kasus suap proyek pengadaan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, bekas pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited.

Nama mantan ketua umum Golkar itu salah satunya muncul dalam daftar penerima imbalan oleh Johanes dalam proyek pengadaan PLTU Riau-1. Berikut peran Setya Novanto yang diungkap dalam dakwaan Johannes yang dibacakan pada Kamis, 4 Oktober 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Jaksa Beberkan Peran Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

1. Akses ke PLN

Dalam dakwaan jaksa, Setya Novanto merupakan orang yang ditemui oleh Johannes pada 2016 untuk melobi proyek pengadaan PLTU Riau-1. "Dalam pertemuan itu, Johanes meminta bantuan Setya untuk dipertemukan dengan pihak PLN," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronald Ferdinand. Setelah itu, Setya pun memulai membuka akses ke PLN melalui Komisi VII yang membidangi energi.

2. Pertemuan Johanes dengan Eni Saragih

Setya Novanto merupakan perantara yang memperkenalkan Johanes dengan Eni Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi Energi yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Pertemuan itu berlangsung di ruangan fraksi Golkar di DPR pada 2016.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Minta Eni Saragih Buka-bukaan Suap PLTU Riau-1

3. Intruksi untuk mengawal Johannes

Saat pertemuan Johannes dan Eni tersebut, Setya menyampaikan kepada Eni untuk membantu Johannes dalam proyek PLTU Riau. Mantan Ketua DPR itu pun menjadi saksi kesepakatan Eni dan Johannes soal fee terkait proyek PLTU Riau. "Terdakwa memberikan fee dan Eni pun menyanggupi permintaan Johanes," ujar Ronald.

4. Melobi Dirut PLN

Tak lama berselang setelah kesepakatan itu, Setya Novanto menfasilitasi pertemuan Johannes, Eni dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kediamannya pada 2016. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pejabat PLN lain itu, Setya meminta salah satu proyek PLN, yaitu PLTUGU Jawa III. "Saat itu Sofyan menjawab proyek itu sudah ada kandidat. Namun PLTU Riau belum," ujar Ronald.

Baca: Eni Saragih Sebut Pengatur Jatah 1,5 Persen Anggaran PLTU Riau-1

5. Menerima imbalan

Dalam dakwaan jaksa, Johannes sudah menentukan sejumlah pihak yang akan mendapatkan fee dari proyek senilai US$ 900 juta itu. Nama Setya Novanto masuk menjadi salah satunya. Ia akan menerima 24 persen atau US$ 6 juta. "Kepada Setya Novanto akan menerima fee sebesar 24 persen atau sekitar USD 6 juta," ujar Ronald.

Setya Novanto sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. KPK menduga Setya mengetahui proses pengadaan hingga pengaturan suap proyek ini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya