86 Saksi Buat Tersangka Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Rabu, 26 September 2018 03:50 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Syahri resmi menjadi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memeriksa 86 saksi untuk tersangka Syahri Mulyo. Bupati Tulungagung nonaktif ini sedang disidik KPK terkait kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur.

"Penyidikan dengan tersangka SM (Syahri Mulyo) masih terus dilakukan. Selama proses penyidikan kasus Tulungagung dan Blitar ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Selasa, 25 September 2018.

Baca juga: 5 Kemiripan OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung oleh KPK

Syahri Mulyo dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama wakilnya Maryoto Bhirowo sebagai Wakil Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada 2018. Acara pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Pelantikan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dengan statusnya sebagai tersangka, setelah dilantik Syahri langsung dinonaktifkan dan wakilnya Maryoto diangkat menjadi Plt Bupati Tulungagung. Syahri kembali ditahan KPK. Tempat penahanan Syahri di sel Polresta Jakarta Timur.

Febri menyatakan bahwa sebelumnya pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada Serentak 2018.

Advertising
Advertising

Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada atau UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Menurut Febri, berdasarkan perintah undang-undang tersebut, pelantikan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu) serta faktor keamanan (tenaga pengamanan), maka pelantikan dilakukan di Jakarta. Pelantikan tersangka Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polresta Jakarta Timur.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

1 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

40 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

40 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya