Sekjen PDIP: Apa yang Dialami SBY Biasa Terjadi di Ruang Publik

Minggu, 23 September 2018 16:20 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema "Utamakan Rakyat dan Bangun Politik yang Beradab". TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebenarnya sudah menempati tempat yang nyaman saat karnaval Pemilu Damai di Monas, Ahad, 23 September 2018.

Baca juga: SBY Walkout di Acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

"Meskipun nomor 14 (nomor urut Demokrat dalam pemilu 2019), duduknya itu tidak dimulai dari nomor 1 tapi justru dari para ujung itu nomor 1 bergerak (di balik) sehingga nomor 14 berada di tengah," kata Hasto di posko Cemara, Jakarta, Minggu 23 September 2018.

Pengaturan nomor urut yang demikian, kata Hasto, membuat SBY memiliki posisi yang berdekatan dengan pasangan calon Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dengan demikian, lanjut Hasto, partai dengan nomor urut kecil seperti PKB dan PDIP harus rela mendapat bagian belakang dalam iring-iringan karnaval itu.

"Kami partai-partai dengan nomor urut kecil menerima dan kami juga berpikir positif terhadap hal tersebut. Kami sangat memahami karena design seperti itulah yang membuat beliau (SBY) nyaman," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, SBY memprotes dan memilih meninggalkan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019, yang diselenggarakan KPU di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menjelaskan, SBY merasa tidak nyaman saat acara berlangsung. Pasalnya, relawan pendukung Jokowi sempat meneriaki rombongan SBY.

Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai, Ibu-ibu Berebut Foto Bareng AHY

“Ketika kami melintas, rombongan pendukung Pak Jokowi meneriaki rombongan Pak SBY secara tidak patut, dan kami anggap itu perlakuan yang tidak sewajarnya,” ucap Ferdinand dalam acara deklarasi.

Merespons hal itu, SBY memprotes keras KPU sebagai penyelenggara dengan hengkang dari iring-iringan. Demokrat menilai KPU gagal menyelenggarakan acara ini.

KPU dinilai tidak adil karena membiarkan relawan Jokowi melanggar peraturan yang telah ditetapkan, yakni tidak membawa alat peraga kampanye. Menurut Demokrat, relawan tidak seharusnya ada di acara deklarasi kampanye damai tersebut. “Ini acara partai, bukan acara relawan,” tutur Ferdinand.

Terkait dengan hal ini, Hasto mengatakan apa yang dialami SBY merupakan sesuatu yang bisa terjadi di public space atau ruang publik. "Yurisdiksi KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu kan yang di dalam pagar itu, di luar pagar memang menjadi di public space," ujar Hasto.

Di ruang publik, kata Hasto, tindakan masyarakat tidak selalu dapat diprediksi. Ia mengatakan masyarakat yang meneriakkan kata-kata dukungan untuk Joko Widodo atau Jokowi adalah sesuatu yang wajar terjadi di tempat umum.

"Karena wajar, ketika di public space, namanya rakyat mengelu-elukan Pak Jokowi. Itu sesuatu yang biasa terjadi," ujarnya.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 menit lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

1 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

1 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

1 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

2 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

3 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

3 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

3 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

3 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya