Sah, Jokowi - Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo - Sandiaga Nomor 2
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 21 September 2018 20:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden inkumben Joko Widodo, yang berpasangan dengan calon wakil presiden Ma'ruf Amin atau Jokowi - Ma'ruf, mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan lawannya, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau Prabowo – Sandiaga, mengantongi nomor urut 2 dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019.
Pada Jumat malam, 21 September 2019, Komisi Pemilihan Umum menggelar pengambilan nomor urut untuk pilpres 2019. Proses pengambilan nomor urut diawali dengan pengambilan undian oleh masing-masing calon. Calon yang mendapat nomor terkecil mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut.
Baca: Relawan Bidadari Indonesia Mengantar Pasangan Prabowo - Sandiaga
Sandiaga Uno, yang mendapat giliran pertama, mendapatkan nomor antrean lebih kecil. Selanjutnya Prabowo mendapatkan kesempatan untuk mengambil nomor urut. Setelah keduanya dipersilakan membuka kertas undian, Jokowi terlihat mendapat nomor 1 dan Prabowo nomor 2.
Rapat pleno KPU digelar di ruang sidang lantai 2 gedung KPU di kawasan Menteng, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, bagi pasangan calon presiden-wakil presiden, nomor urut tersebut digunakan sebagai citra diri untuk kampanye. Adapun bagi KPU, nomor urut tersebut digunakan sebagai dasar penyiapan logistik pilpres dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hari ini, KPU melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka. Sebelumnya telah disepakati oleh kedua pasangan calon bahwa nomor urut 1 dimaknai dengan angka 01 dan nomor urut 2 dengan tulisan 02," kata Arief.
Dalam pilpres 2019, pasangan Jokowi - Ma'ruf mendapat dukungan dari sembilan partai politik, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Hanura, PKPI, Perindo, dan PSI. Adapun pasangan Prabowo - Sandiaga didukung Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, dan Partai Berkarya.