Jokowi Terbitkan Instruksi Presiden tentang Bela Negara 2018-2019

Jumat, 21 September 2018 17:09 WIB

Presiden Jokowi meresmikan Pembukaan Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan GLF 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 September 2018. Tujuan pelibatan masyarakat setempat adalah mewujudkan keadilan dalam sektor agraria. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Mengutip situs resmi Sekretariat Kabinet, Inpres ini bertujuan agar upaya bela negara lebih terstruktur, sistematis, masif, dan terstandardisasi.

Baca juga: Wiranto: Konsep Bela Negara Itu Seperti Petuah Jawa

Inpres ini ditujukan kepada: 1. Para menteri Kabinet Kerja; 2. Sekretaris Kabinet; 3. Jaksa Agung; 4. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 6. Kepala Badan Intelijen Negara; 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan 10. Para Bupati/Wali Kota.

Jokowi menginstruksikan para pejabat ini untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 yang terdiri tiga tahap, yaitu sosialisasi, internalisasi nilai dasar bela negara, dan tahap aksi gerakan.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menginstruksikan pula agar dalam aksinya berpedoman pada modul yang disusun dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). “Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 setiap akhir tahun anggaran melalui dan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional,” bunyi diktum ketiga Inpres ini, dikutip dari Setkab.go.id.

Baca: Wiranto Minta Mayjen Doni Monardo Menata Konsep Bela Negara

Kepada para menteri koordinator, Jokowi meminta agar memfasilitasi Sekjen Wantannas saat mengkoordinasi kementerian dan lembaga, serta mengevaluasi pelaksanaan aksi nasional bela negara. Sementara itu, kepada Menteri Dalam Negeri, Jokowi menginstruksikan agar mengkoordinir pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi bela negara.

Advertising
Advertising

Kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Jokowi meminta agar memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya. Sedangkan kepada Sekretaris Kabinet, Jokowi menginstruksikan untuk mengawasi pelaksanaan Inpres ini.

Berdasarkan Inpres tersebut, Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos anggaran kementerian dan lembaga, APBD, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Menhan Instruksi ke Prajurit TNI untuk Sosialisasikan Bela Negara

Pelaksanaan Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019, menurut Inpres ini, dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun2018 yang dikeluarkan di Jakarta pada 18 September 2018 itu.

Berita terkait

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

15 menit lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

24 menit lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

4 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

4 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya