TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 20 September 2018 07:17 WIB

Mantan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi (kanan), bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TGB juga menyebutkan sejumlah penghasilannya yang bersumber dari luar kapasitasnya sebagai gubernur, antara lain dari lembaga pendidikan yang ia miliki. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu kuasa hukum mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi, Noto Dwiiyulianto, mengatakan akan melakukan langkah hukum kepada Tempo Media. Langkah hukum itu ditempuh TGB beserta tim kuasa hukumnya setelah Tempo memberitakan bahwa ada unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang diduga melibatkan TGB.

Baca: TGB: Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Divestasi Newmont

“Kami akan somasi Tempo, karena telah merusak dan mencemarkan nama baik TGB,” kata Noto di Penang Bistro, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 September 2018.

Ia menuturkan, akan menyambangi Dewan Pers dan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat. "Pokoknya secepatnya,” kata Noto.

Perkara yang menyeret TGB ini berawal dari pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009. Perusahaan ini adalah kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (perusahaan bentukan pemerintah daerah NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat) dan PT Multi Capital (anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie). Hasilnya, 6 persen untuk Daerah Maju Bersaing dan 18 persen untuk Grup Bakrie.

Baca: TGB Sebut Aliran Dana di Rekeningnya Berasal dari Pendapatan Sah

Namun, karena terus merugi, pemerintah NTB pun menjual 6 persen saham bagian mereka di Newmont pada November 2016. Ini bagian dari penjualan 24 persen saham PT Multi Daerah Bersaing kepada PT Amman Mineral Internasional senilai Rp 5,2 triliun, yang belakangan diakuisisi PT Medco Energi Internasional.

Advertising
Advertising

Pemerintah daerah menjual saham Newmont karena perusahaan itu, berdasarkan saran sejumlah ahli kepada Gubernur, tak punya masa depan. PT Multi Capital, misalnya, beberapa kali tidak membayar advanced dividend. PT Multi Capital juga ditengarai bermasalah saat pembagian dividen pada 2010 dan 2011.

Penjualan 24 persen saham perusahaan patungan itu kepada PT Amman Mineral Internasional senilai US$ 400 juta pada 2016 ini diduga bermasalah. Meski PT Daerah Maju Bersaing memiliki 25 persen saham di perusahaan patungan, uang yang diterima hanya US$ 40 juta, tidak US$ 100 juta. "Selisih ini yang akan menjadi penghitungan kerugian negara," ujar salah seorang aparat hukum yang mengetahui kasus ini sebagaimana dikutip dari Majalah Tempo edisi 17 September 2018.

Baca: Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung

Menurut TGB, angka US$ 40 juta merupakan penghitungan tim penasihat investasi daerah. "Kami minta senilai valuasi dari perusahaan daerah ini sebagai pengganti investasi," ujar TGB kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018. Ia berdalih daerah tidak menuntut US$ 100 juta karena PT Multi Capital masih harus membayar utang dari modal yang dikeluarkan saat pembelian saham.

TGB pun menggelar konferensi pers klarifikasi atas pemberitaan terhadap dirinya. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa aliran dana yang masuk ke rekeningnya bersumber dari pendapatannya yang sah.

LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ | ANTON APRIANTO

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

2 hari lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

7 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tol Bocimi Ditutup, Begini Rekayasa Pengalihan

30 hari lalu

Tol Bocimi Ditutup, Begini Rekayasa Pengalihan

Kendaraan dari arah Jakarta diarahkan keluar di tol Parungkuda, masuk jalan arteri lalu kembali ke gerbang tol Cigombong.

Baca Selengkapnya

Tempo Lepas Tim Liputan Mudik 2024

30 hari lalu

Tempo Lepas Tim Liputan Mudik 2024

Tempo bekerja sama dengan delapan pabrikan otomotif dalam menghadirkan informasi mudik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

31 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

32 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

33 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

34 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya