Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi saat tiba di Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, NTB, Ahad, 2 September 2018. Bantuan yang diberikan berupa tabungan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat. ANTARA/Ahmad Subaidi.
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi saat tiba di Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, NTB, Ahad, 2 September 2018. Bantuan yang diberikan berupa tabungan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat. ANTARA/Ahmad Subaidi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperkirakan kerugian negara akibat pelanggaran dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga Rp223,69 miliar. Menurut TGB, negara justru untung.  

Ia mengklaim pemerintah daerah mendapat keuntungan US$ 127 juta . "Tidak ada kerugian yang dialami PT Daerah Maju Bersaing, justru sangat diuntungkan,” kata Zainul kepada Tempo, Jumat 14 September 2018.

Baca:
TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya
Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus ...

Sejak 2009, pemerintah melalui PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik pemerintah dan PT Multi Capital, anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie, membeli 24 persen saham NNT seharga US$ 867 juta. Lantaran sejak 2011 NNT tak lagi membagikan keuntungan, pemerintah menjual kembali seluruh saham itu kepada PT Amman Mineral Internasional yang mengakuisisi NNT, senilai US$400 juta pada 2016. Angka US$ 400 juta itu ditengarai terlalu kecil dibandingkan dengan penjualan saham oleh Newmont Mining Corporation ke PT Amman sebesar US$ 1,3 miliar untuk 48,6 persen pada tahun yang sama.

Indikasi kerugian negara akibat divestasi Newmont telah dilaporkan Indonesia Corruption Watch ke KPK 6 tahun lalu. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas mengatakan klausul perjanjian kerja sama dalam divestasi saham NNT telah merugikan pemerintah sejak awal. Dari komposisi kepemilikan saham saja, pemerintah sudah rugi karena mayoritas dikuasai oleh PT MC sebagai pemodal terbesar. “Kita hanya kebagian 6 persen. Meski kecil harus dilihat setiap tahun berapa dividen yang berhak kita dapatkan,” kata Firdaus.

Baca: TGB Diduga Terima Gratifikasi Divestasi Newmont Nusa Tenggara

Laporan pemerintah daerah dan BUMD NTB pada 2010 menunjukkan dividen yang sudah diterima dari konsorsium sebesar US$34 juta atau sekitar Rp306 miliar (kurs Rp 9.000 pada 2011). Namun, berdasarkan laporan keuangan PT Bumi Resources Minerals Tbk, nilai utang terhadap PT Daerah Maju Bersaing hingga 2011 mencapai US$ 26,217 juta atau sekitar Rp 241,3 miliar. Maka nilai aktual dividen yang diterima PT Daerah Maju Bersaing untuk saham 6 persen hanya sekitar US$ 7,3 juta atau lebih-kurang Rp 66,9 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Firdaus, kerugian negara tidak bisa dilihat dari berapa selisih modal yang dikeluarkan dengan hasil yang diterima. Sebab, klausul perjanjian yang dirancang tidak memperlihatkan adanya keuntungan yang akan diterima negara.

Simak: Purnatugas, TGB: Saya Adalah Saya, Tidak ...

Menurut perjanjian, seharusnya NNT rutin memberi dividen per tahun ke pemerintah. Namun yang terjadi, sejak 2011, NNT tidak pernah lagi memberi dividen. “Memang kita tidak mengeluarkan modal untuk beli saham, tapi kan tambang itu milik negara. Kalau dieksploitasi asing dan kita dapat sedikit ya rugi dong,” ujar dia.

KPK masih mendalami kasus yang menyeret nama TGB yang diduga menerima gratifikasi ini. "Kalau ada laporan dari masyarakat atau kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, maka kami perlu menelusuri fakta-fakta itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROSSENO AJI NUGROHO | ANTON APRIANTO | LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

13 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

13 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

15 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

16 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

16 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

19 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

20 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

20 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

22 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.