Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi saat tiba di Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, NTB, Ahad, 2 September 2018. Bantuan yang diberikan berupa tabungan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat. ANTARA/Ahmad Subaidi.
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi saat tiba di Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, NTB, Ahad, 2 September 2018. Bantuan yang diberikan berupa tabungan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat. ANTARA/Ahmad Subaidi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperkirakan kerugian negara akibat pelanggaran dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga Rp223,69 miliar. Menurut TGB, negara justru untung.  

Ia mengklaim pemerintah daerah mendapat keuntungan US$ 127 juta . "Tidak ada kerugian yang dialami PT Daerah Maju Bersaing, justru sangat diuntungkan,” kata Zainul kepada Tempo, Jumat 14 September 2018.

Baca:
TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya
Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus ...

Sejak 2009, pemerintah melalui PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik pemerintah dan PT Multi Capital, anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie, membeli 24 persen saham NNT seharga US$ 867 juta. Lantaran sejak 2011 NNT tak lagi membagikan keuntungan, pemerintah menjual kembali seluruh saham itu kepada PT Amman Mineral Internasional yang mengakuisisi NNT, senilai US$400 juta pada 2016. Angka US$ 400 juta itu ditengarai terlalu kecil dibandingkan dengan penjualan saham oleh Newmont Mining Corporation ke PT Amman sebesar US$ 1,3 miliar untuk 48,6 persen pada tahun yang sama.

Indikasi kerugian negara akibat divestasi Newmont telah dilaporkan Indonesia Corruption Watch ke KPK 6 tahun lalu. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas mengatakan klausul perjanjian kerja sama dalam divestasi saham NNT telah merugikan pemerintah sejak awal. Dari komposisi kepemilikan saham saja, pemerintah sudah rugi karena mayoritas dikuasai oleh PT MC sebagai pemodal terbesar. “Kita hanya kebagian 6 persen. Meski kecil harus dilihat setiap tahun berapa dividen yang berhak kita dapatkan,” kata Firdaus.

Baca: TGB Diduga Terima Gratifikasi Divestasi Newmont Nusa Tenggara

Laporan pemerintah daerah dan BUMD NTB pada 2010 menunjukkan dividen yang sudah diterima dari konsorsium sebesar US$34 juta atau sekitar Rp306 miliar (kurs Rp 9.000 pada 2011). Namun, berdasarkan laporan keuangan PT Bumi Resources Minerals Tbk, nilai utang terhadap PT Daerah Maju Bersaing hingga 2011 mencapai US$ 26,217 juta atau sekitar Rp 241,3 miliar. Maka nilai aktual dividen yang diterima PT Daerah Maju Bersaing untuk saham 6 persen hanya sekitar US$ 7,3 juta atau lebih-kurang Rp 66,9 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Firdaus, kerugian negara tidak bisa dilihat dari berapa selisih modal yang dikeluarkan dengan hasil yang diterima. Sebab, klausul perjanjian yang dirancang tidak memperlihatkan adanya keuntungan yang akan diterima negara.

Simak: Purnatugas, TGB: Saya Adalah Saya, Tidak ...

Menurut perjanjian, seharusnya NNT rutin memberi dividen per tahun ke pemerintah. Namun yang terjadi, sejak 2011, NNT tidak pernah lagi memberi dividen. “Memang kita tidak mengeluarkan modal untuk beli saham, tapi kan tambang itu milik negara. Kalau dieksploitasi asing dan kita dapat sedikit ya rugi dong,” ujar dia.

KPK masih mendalami kasus yang menyeret nama TGB yang diduga menerima gratifikasi ini. "Kalau ada laporan dari masyarakat atau kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, maka kami perlu menelusuri fakta-fakta itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROSSENO AJI NUGROHO | ANTON APRIANTO | LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

8 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG


Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

11 menit lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai Upacara Pembukaan Rakernas PSMTI ke-20 tahun. Acara digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.


KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

18 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga


ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

1 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

2 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

2 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut


Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

13 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024.  Kasus ini awalnya terungkap dari penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael, Mario Dandy. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.


Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.


KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.


KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.