Ijtima Ulama 2 Sebut Janji Soal Rizieq, Fadli: Penegakan Hukum
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Juli Hantoro
Senin, 17 September 2018 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut poin yang menyebut jaminan kepulangan Rizieq Shihab dalam pakta integritas Ijtima Ulama 2 sebagai bagian dari penegakan hukum. Fadli menampik poin itu sebagai janji politik antara Prabowo dan Rizieq Shihab.
Baca juga: Ada Penolakan Ijtima Ulama II, Sekjen PAN: Dukungan Ulama Penting
"Bukan (deal politik). Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum karena kan Pak Habib Rizieq itu dikriminalisasi," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Poin penjaminan itu tertuang dalam pakta integritas yang disodorkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dalam Itjima Ulama 2 kepada Prabowo. Seiring dengan ditandatanganinya pakta itu, GNPF menyatakan akan mendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019.
Poin ke-16 pakta integritas itu menyatakan bahwa Prabowo, "Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."
Rizieq Shihab saat ini tengah berada di Mekkah, Arab Saudi. Pentolan kelompok demonstrasi 212 itu tak lagi di Indonesia sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat porno dan sejumlah kasus lainnya.
Fadli menegaskan pendapatnya bahwa kasus itu merupakan kriminalisasi. Dia pun menilai kepulangan Rizieq Shihab seharusnya tak menjadi masalah lantaran kepolisian sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus itu.
Baca juga: Prabowo Disambut Takbir saat Tiba di Lokasi Ijtima Ulama II GNPF
Menurut Fadli, sekarang pun Rizieq Shihab sebenarnya sudah bisa kembali. Namun, dia menuding ada permainan politik sehingga Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
"Jadi kami jamin penegakan hukum. Kami melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya. Ini dibuat-buat aja," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Fadli pun berkukuh penjaminan dari Prabowo ihwal kepulangan Rizieq, seumpama menjadi presiden, bukan sebagai bentuk intervensi hukum. Fadli mengatakan, koalisi Prabowo - Sandiaga hanya akan menegakkan hukum terhadap Rizieq dan ulama-ulama lainnya yang mereka sebut dikriminalisasi.