Relawan Jokowi Laporkan Inisiator #2019GantiPresiden ke Polisi

Rabu, 12 September 2018 11:51 WIB

Gerakan Deklarasi #2019GantiPresiden, yang dimotori Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Neno Warisman, mendapat penolakan masyarakat di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau LBH Almisbat akan melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Mardani Ali Sera merupakan salah satu inisiator gerakan #2019GantiPresiden.

Baca: Tolak #2019GantiPresiden, Massa Bakar Ban di Kantor PKS Sumut

"Benar, siang ini kami akan ke Bareskrim Mabes Polri" kata salah satu pengacara publik LBH Almisbat, M. Ridwan, saat dihubungi, Rabu, 12 September 2018.

Ridwan mengatakan pangkal aduan ini adalah video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan akan mengganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden. Perkataan keduanya, kata Ridwan, dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, kata Ridwan, HTI sudah dilarang dan dibubarkan. Maka ia merasa Ismail dan Mardani Ali sudah selayaknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Advertising
Advertising

Almisbat merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014. Organisasi ini kemudian lanjut mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.

Almisbat dideklarasikan pada 4 April 2014 di Jakarta, dan berlanjut dideklarasikan di berbagai daerah. Beberapa tokoh yang tergabung sebagai Dewan Nasional Almisbat antara lain Teten Masduki, Eva Kusuma Sundari, Yudi Latif, Wandy. N. Tuturoong, Teddy Wibisana, Indra P Simatupang, Imran Hasibuan, Abduh Azis, dan Yanuar Rizky. Sementara Sekjen Almisbat adalah Hendrik Sirait.

Simak juga: Kapolri Tegaskan Polisi Bisa Bubarkan Demo #2019GantiPresiden

Sebelumnya, LBH Almisbat juga melaporkan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Almisbat melaporkan keduanya karena komisioner pernah menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya