Relawan Jokowi Laporkan Inisiator #2019GantiPresiden ke Polisi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 12 September 2018 11:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau LBH Almisbat akan melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Mardani Ali Sera merupakan salah satu inisiator gerakan #2019GantiPresiden.
Baca: Tolak #2019GantiPresiden, Massa Bakar Ban di Kantor PKS Sumut
"Benar, siang ini kami akan ke Bareskrim Mabes Polri" kata salah satu pengacara publik LBH Almisbat, M. Ridwan, saat dihubungi, Rabu, 12 September 2018.
Ridwan mengatakan pangkal aduan ini adalah video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan akan mengganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden. Perkataan keduanya, kata Ridwan, dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apalagi, kata Ridwan, HTI sudah dilarang dan dibubarkan. Maka ia merasa Ismail dan Mardani Ali sudah selayaknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Almisbat merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014. Organisasi ini kemudian lanjut mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Almisbat dideklarasikan pada 4 April 2014 di Jakarta, dan berlanjut dideklarasikan di berbagai daerah. Beberapa tokoh yang tergabung sebagai Dewan Nasional Almisbat antara lain Teten Masduki, Eva Kusuma Sundari, Yudi Latif, Wandy. N. Tuturoong, Teddy Wibisana, Indra P Simatupang, Imran Hasibuan, Abduh Azis, dan Yanuar Rizky. Sementara Sekjen Almisbat adalah Hendrik Sirait.
Simak juga: Kapolri Tegaskan Polisi Bisa Bubarkan Demo #2019GantiPresiden
Sebelumnya, LBH Almisbat juga melaporkan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Almisbat melaporkan keduanya karena komisioner pernah menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.