Perludem: Parpol Inkonsisten terhadap Semangat Antikorupsi

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Purwanto

Minggu, 9 September 2018 18:37 WIB

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta -Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap asal muasal polemic mantan narapidana kasus korupsi yang lolos sebagai calon anggota DPRD bermula dari inkonsistensi partai politik terhadap semangat antikorupsi. Direktur Perludem Titi Anggraini mengatakan, inkosistensi itu memunculkan kerenggangan hubungan antar penyelenggaran pemilu.

"Muaranya ada pada konsistensi partai politik terhadap semangat antikorupsi, dan pakta integritas setiap partai politik terhadap antikorupsi," kata Titi saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad 9 September 2018.

Sejumlah partai politik telah menyepakati pakta integritas, namun tetap mendaftarkan eks narapidana dalam kasus korupsi ke dalam daftar calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. Padahal KPU telah mengeluarkan aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks narapidana korupsi, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan bandar narkoba untuk dicalonkan. KPU telah meminta Bawaslu agar meminta Bawaslu Daerah mengikuti aturan itu. Tapi Bawaslu menolak lantaran itu bertentangan dengan hak asasi manusia.

Jika konsisten, kata Titi, partai politik tak akan memberikan tiket kepada mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislator. Namun, kata dia, partai politik tersebut hanya menggunakan omongan dan pernyataan bahwa bersih dan memiliki semangat antikorupsi sebagai jargon belaka.

Titi berpendapat pakta integritas baik yang dari internal partai politik atau dari Bawaslu hanya formalitas, jika partai politik pada akhirnya mengajukan eks narapidana kasus korupsi.

Titi mempertanyakan dewan pengurus pusat partai yang tak mencoret mereka dari daftar calon yang didaftarkan. "Kalau memang konsisten dengan pakta integritas, seharusnya coret saja caleg mantan napi koruptor," kata dia.

Mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bersepakat dengan Titi. Menurut dia, kewenangan mencoret calon legislator dari daftar calon yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum ada pada partai politik yang mangajukannya.

Peneliti Network For Democracy and Electoral Integrity itu menyebutkan sudah ada 34 mantan napi koruptor yang sudah terdaftar sebagai calon anggota DPRD, bahkan menang dalam sengketa PKPU nomor 20 tentang pencalonan anggota DPR,DPD dan DPRD di Bawaslu.

Lima orang diajukan oleh Partai Gerindra. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional mengajukan empat orang. Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Berkarya masing-masing mengajukan tiga orang. Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Perindo, serta Partai Garuda masing-masing mengajukan dua orang. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang masing-masing mengajukan satu orang.

Baca: Netgrid: Ada 34 Koruptor Diloloskan

Partai politik yang berintegritas dan memiliki semangat antikorupsi, menurut Hadar, seharusnya mencoret eks narapidana dalam tiga kasus yang dilarang dalam PKPU dari daftar calon yang diajukannya.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

5 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

16 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

18 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

37 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

43 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya