Permintaan Setya Novanto ke Eni Saragih Terkait Suap PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 8 September 2018 08:01 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Maulani Saragih, mengatakan sempat dikunjungi bekas Ketua DPR, Setya Novanto, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan itu, Eni mengatakan Setya Novanto memintanya mengambinghitamkan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Baca: KPK Sebut Setya Novanto Tahu Pengaturan Suap Proyek PLTU Riau-1

"SN minta tanggung jawab PLTU Riau-1 dibuang ke Idrus Marham," kata pengacara Eni Saragih, Pahrozi, kepada Tempo, Jumat, 7 September 2018.

Pahrozi mengatakan Setya menemui kliennya di Rutan KPK pada 28 Agustus 2018. Saat itu, Setya memang tengah menginap di Rutan KPK sebelum akhirnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Setya diperiksa KPK pada 27-28 Agustus 2018 sebagai saksi dalam kasus PLTU Riau-1.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

Dalam kesempatan itu, kata Pahrozi, kliennya juga diminta tidak mengungkap peran Setya dalam kasus PLTU Riau. Setya meminta Eni tidak mengatakan perintah mengawal proyek PLTU di PLN datang darinya. Selain itu, Eni diminta tidak mengatakan Setya Novanto yang mengenalkannya kepada Johannes Budisutrisno Kotjo. "Itu peristiwa yang dialami, lalu diceritakan klien saya," ujar Pahrozi.

Baca: Kata Setya Novanto Soal Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Golkar

Eni mengaku merasa risi dengan ucapan bekas koleganya di Partai Golkar itu. Dia mengatakan sudah menyampaikan peristiwa itu kepada penyidik. "Sudah saya sampaikan semua kepada penyidik, yang disampaikan Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni setelah diperiksa di gedung KPK.

Advertising
Advertising

Menurut Pahrozi, kliennya tidak peduli dengan permintaan itu. Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Eni malah membongkar dugaan peran Setya dalam kasus PLTU Riau-1.

Baca juga: Golkar Kembalikan Uang ke KPK, Eni Saragih: Itu Duit Munaslub

Seusai pemeriksaan pada 5 September 2018, Eni Saragih mengatakan Setya adalah orang yang memerintahkan mengawal proyek PLTU Riau-1. Eni juga mengatakan Setya adalah orang yang mengenalkannya kepada Kotjo. "Ya memang saya kenalnya dari siapa lagi? Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak Setya Novanto," katanya.

Pengacara Setya, Maqdir Ismail membantah kliennya pernah menyampaikan hal yang membuat Eni kurang nyaman. Menurut dia, Setya justru meminta Eni untuk sabar menjalani proses hukum di KPK. “Karena proses hukum ini memakan waktu yang lama dan melelahkan,” kata dia.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya