KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

Jumat, 7 September 2018 16:24 WIB

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang sedang meneliti berkas para calon legislator yang diajukan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang. Seluruh staf KPU bekerja di gedung DPRD Kota Malang sejak dua hari lalu. Penelitian berkas penting untuk memastikan pengganti sesuai dengan peraturan, yakni caleg 2014-2019 yang perolehan suara berada di bawah caleg terpilih.

Baca: Proses Pergantian Anggota DPRD Malang Dipercepat

"Kami tidak bisa menerima jika partai mengajukan nama lain," kata Ketua KPUD Kota Malang Zaenuddin, Jumat 7 September 2018. Jika ada perubahan nama dari daftar caleg 2014-2019, kata Zaenudiin, maka partai harus menyerahkan surat pengunduran diri atau pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat atas nama kader yang bersangkutan.

Sejak dua hari ini, sejumlah partai telah mengajukan berkas menggantikan anggota dewan. Kamis (06/09), PDIP telah mengirimkan sembilan nama, PAN satu nama, dan Partai Nasdem satu orang.

Sedangkan hari ini, Partai Demokrat mengajukan berkas untuk lima orang nama, Partai Golkar tiga orang, dan PKS mengajukan tiga orang. KPUD masih menunggu kelengkapan Partai Gerindra, PPP, dan PKB.

Advertising
Advertising

Zaenuddin optimistis, hari ini semua berkas lengkap dan diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Penyelesaian berkas, kata dia, tidak harus dilakukan di Surabaya. Namun, satuan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerja di gedung DPRD Kota Malang. Sehingga, pelantikan PAW DPRD Kota Malang bisa dilaksanakan Senin pekan depan.

Simak: Calon Anggota DPRD Kota Malang Diproses Cepat, Begini Caranya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima gratifikasi dari Wali Kota Malang Mochamad Anton mengenai persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

7 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

15 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

20 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

21 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

21 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

23 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya