Jika Memang Ada, KPK Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Kemenpora

Rabu, 5 September 2018 12:09 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo mengembalikan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Agar tidak berkepanjangan lebih baik dikembalikan dan dibuatkan detail aset tersebut," kata wakil ketua KPK, Saut Situmorang saat ditemui di Gedung DPR, Rabu 5 September 2018.

Simak: Disebut Membawa Pulang Aset Kementerian, Roy Suryo: Itu Fitnah

Saut mengatakan, dengan mengembalikan aset tersebut, Kemenpora bisa mendata kembali mana saja barang yang milik negara dan yang memang hak Roy Suryo. Sebab, jika memang aset tersebut kepunyaan Kementerian maka barang tersebut adalah milik negara.

Saut menyebutkan, barang negara juga harus didata dalam daftar inventarisir. "Jangan-jangan juga belum didaftar," kata dia.

KPK pun kata Saut akan mempelajari dulu terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi jika Roy Suryo tidak mengembalikan aset tersebut. Menurut dia tindak pidana korupsi itu ada sejumlah bentuk seperti penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan. "Bentuknya yang mana kami pelajari pelan-pelan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Dalam lelayang itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang.

Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo. Namun dalam surat itu dijelaskan barang-barang itu masih terkait dengan barang yang belum dikembalikan Roy Suryo pada 2016.

Pada 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga memang menyurati Roy Suryo. Isi suratnya sama, meminta Menteri Pemuda dan Olahraga periode Januari 2013 sampai Oktober 2014 ini mengembalikan barang milik Kementerian. Dalam surat ini, Kementerian menyebutkan bahwa mereka menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernomor 100/S/XVI/05/2016. BPK mempersoalkan kehilangan barang milik negara saat menginventarisir aset Kementerian.

Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang-barang milik Kementerian setelah ia melepas jabatannya. Politikus Partai Demokrat ini malahan menyebutkan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah untuk menjatuhkan ia di tahun politik.

Baca: Kata Sesmenpora Soal Tudingan Fitnah Roy Suryo

“Saya sama sekali tidak membawa aset barang milik negara Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Roy Suryo, Selasa, 4 September 2018. "Saya menduga bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik."

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

6 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

8 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

1 hari lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya