BKN Kesulitan Telusuri Data PNS yang Divonis sebagai Koruptor

Selasa, 4 September 2018 17:38 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kesulitan menelusuri data pegawai negeri sipil (PNS) yang diputus sebagai koruptor dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu kendalanya adalah tidak tersedianya putusan pengadilan. "Putusan pengadilan hanya diberikan kepada yang bersangkutan," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Ketua BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya sudah menelusuri data PNS sejak 2015. Hasilnya ditemukan 2.357 PNS aktif yang ternyata sudah dipenjara dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkracht). Padahal seharusnya PNS itu diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca: Bawaslu Loloskan Caleg Mantan Koruptor, Fahri Hamzah: Salah KPU

BKN mencatat 2.357 PNS yang korupsi dan dipenjara, namun masih berstatus PNS aktif. BKN telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan putusan pengadilan. Namun data pesakitan tak mencantumkan nomor induk kepegawaian NIK.

BKN harus memverifikasi ulang data untuk memastikan terhukum yang dimaksud adalah PNS. "Kami butuh waktu lama untuk validasi agar data tidak diterapkan kepada orang yang keliru," ujarnya.

Baca: Bawaslu Beberkan Alasan Meloloskan Bacaleg Eks Koruptor

Advertising
Advertising

Bima berharap ada perjanjian kerjasama dengan Mahkamah Agung untuk mendapat putusan pengadilan yang lebih akurat dan lengkap. Selain untuk verifikasi, putusan itu bisa menjadi penguat BKN ketika PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bima memaparkan ada koruptor yang menggugat setelah diberhentikan. Majelis hakim mengabulkan gugatan itu lantaran PPK memberhentikan PNS itu lebih dari 30 hari setelah putusan. "Padahal putusan pengadilan hanya diberikan kepada terpidana, bukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian."

Simak: Sel Mewah Koruptor, KPK: Kerja Keras Penyidik Nyaris Sia-sia ...

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap putusan pengadilan juga bisa disiarkan jaksa kepada pejabat kepegawaian. "Nanti kami mohon saat mereka eksekusi kasus terkait ASN yang perlu diberhentikan dengan tidak hormat sebaiknya juga disampaikan ke instansi terkait," ujarnya.

Berita terkait

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

22 jam lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

1 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

2 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

9 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

10 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

17 hari lalu

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.

Baca Selengkapnya