Daftar 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap KPK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 3 September 2018 22:48 WIB

Beberapa anggota DPRD Malang yang mengenakan rompi tahanan keluar dari ruangan setelah diperiksa di gedung KPK, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Malang sebagai tersangka dalam dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015. Jumlah tersebut menambah anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

"Hingga saat ini, 41 dari 45 anggota DPRD Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Senin, 3 September 2018. Penetapan tersangka dalam tahap ketiga ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara ini.

Berikut nama 22 tersangka kasus tersebut berikut asal partainya:


1. Arief Hermanto PDIP

Advertising
Advertising

2. Teguh Mulyono PDIP

3. Hadi Susanto PDIP

4. Diana Yanti PDIP

5. Erni Farida PDIP

6. Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo Gerindra

7. Een Ambarsari Gerindra

8. Teguh Puji Wahyono Gerindra

9. Sugiarto PKS

10. Choirul Amri PKS

11. Bambang Triyoso PKS

12. Choeroel Anwar Partai Golkar

13. Ribut Harianto Partai Golkar

14. Indra Tjahyono Demokrat

15. Sony Yudiarto Demokrat

16. Asia Iriani PPP

17. Syamsul Fajrih PPP

19. Mulyanto PKB

20. Imam Ghozali Hanura

21. Mohammad Fadli NasDem

22. Harun Prasojo PAN

Basaria mengatakan penetapan tersangka anggota DPRD Malang kali ini setelah KPK mengumpulkan informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam kasus tersebut. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap ke-22 anggota DPRD Kota Malang," kata dia.

Baca juga: 15 Anggota DPRD Malang Kembalikan Uang Suap ke KPK

Adapun 22 anggota DPRD Malang tersebut diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

Masing-masing anggota DPRD Malang, kata Basaria, menerima Rp 12,5 - 50 juta dari Mochamad Anton. "Penyidik mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik," ujar dia.

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Selasa 4 September 2018.

Sebelumnya tertulis judul Daftar 22 Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya