Dukung Peraturan KPU, PKS Bakal Coret Bacaleg Eks Koruptor

Senin, 3 September 2018 18:04 WIB

Bakal calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Mardani Ali Sera. Mardani adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan partainya akan mencoret bakal calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi. Mardani berujar, penggantian tetap dilakukan kendati bacaleg terkait diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Baca: KPU Ajukan Dua Permintaan untuk Bawaslu soal Bacaleg Eks Koruptor

"Langsung diproses (dicoret) oleh DPP untuk ditindaklanjuti oleh DPW," kata Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

PKS memiliki satu bacaleg eks koruptor yang mengajukan sengketa ke Bawaslu, yakni Maksum Dg Mannassa. Maksum menjadi bakal caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dia menjadi satu dari 12 bacaleg eks koruptor lain yang diloloskan Bawaslu.

Menurut Mardani, partainya mengganti bacaleg eks koruptor ini karena menghargai peraturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Aturan yang dia maksud ialah PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Advertising
Advertising

PKPU tersebut di antaranya melarang partai politik mencalonkan bekas terpidana korupsi, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. "PKPU ini merupakan langkah maju untuk menghasilkan pemilu berkualitas. Kami setuju dengan KPU," kata Mardani.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR ini menambahkan, KPU sebagai penyelenggara utama memiliki diskresi untuk meningkatkan kualitas pemilu. Dia menilai KPU tepat melakukan seleksi ketat sejak awal.

Baca: Bawaslu Bisa Gagalkan Eks Napi Korupsi Nyaleg Jika Ada Putusan MA

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pencalonan eks koruptor dari partainya ini merupakan pembangkangan. Hidayat menuturkan, partainya telah menarik semua bacaleg eks koruptor yang ditemukan sebelumnya.

Dia pun menyesalkan keputusan Bawalu yang meloloskan para bacaleg bekas terpidana korupsi ini. Dalam kerangka hak asasi pun, kata Hidayat, lembaga pengawas pemilu itu seharusnya mendukung PKPU.

"Harusnya Bawaslu justru mendukung pemberantasan korupsi dengan semakin mengetatkan aturan yang memungkinkan hadirnya koruptor ke lembaga perwakilan," ujar Hidayat.

Berita terkait

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

11 jam lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

17 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

21 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

23 jam lalu

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

1 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya