Kuasa Hukum Meiliana Akan Bawa Kasus Kliennya ke Komisi Yudisial

Senin, 3 September 2018 11:37 WIB

Kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani (kiri), Goenawan Mohamad, dan Usman Hamid (Amnesty International) memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Dukungan tokoh keberagaman mengalir setelah PN Medan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Meiliana karena dinilai melakukan penistaan agama. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Meiliana, seorang terpidana kasus penodaan agama di Tanjung Balai, bakal mengambil langkah hukum lain jika tak menemukan keadilan. Kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani, mengatakan akan mempertimbangkan melaporkan majelis hakim yang memutus perkara kliennya ke Komisi Yudisial. “Kami akan pertimbangkan untuk melaporkan mereka kalau ada pelanggaran etik di situ,” kata dia kepada Tempo, Minggu, 2 September 2018.

Baca: Kasus Meiliana Ingatkan Kolom Gus Dur: Islam Kaset dan Kebisingan

Ranto menduga majelis hakim Pengadilan Negeri Medan melanggar kode etik lantaran bukti-bukti yang disampaikan jaksa penuntut umum lemah untuk memutus perkara. Lagi pula, ia meyakini, tidak ada bukti relevan yang diajukan jaksa. “Bahkan kita akan coba tinjau lagi dan kami minta supaya semua diperiksa,” ujar dia.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan telah menyatakan Meiliana bersalah dan terbukti melanggar Pasal 156a huruf (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama. Meliana dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Namun kuasa hukum memutuskan mengajukan banding atas putusan tersebut. Adapun akta banding telah dimasukkan pada 27 Agustus lalu ke Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum sampai hari ini belum memasukkan memori banding lantaran masih menunggu putusan lengkap dari pengadilan.

Baca: Putusan Meiliana, Kementerian Agama Ingatkan 6 Aturan Toa Masjid

Kasus ini bermula saat Meiliana menyampaikan penilaian tentang suara azan yang terlalu kencang kepada tetangganya pada 22 Juli 2016. Perkataan Meiliana kemudian menyebar dan menjadi isu SARA. Massa kemudian berkumpul dan menyerang ke rumah Meiliana serta empat vihara pada 29 Juli 2016. Kepolisian kemudian menangkap Meiliana serta delapan pelaku penyerangan. Namun baru pada Maret 2017 Meliana dijadikan tersangka dan dua bulan setelahnya ditahan.

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, memastikan apabila ada potensi pelanggaran kode etik, lembaganya akan tetap bersikap obyektif. Sejauh ini belum ada laporan dan informasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim pemeriksa perkara Meiliana. “Tapi siapa pun yang lapor ke KY, diproses sesuai dengan prosedur standar operasi yang berlaku,” kata dia.

Baca: Kasus Penistaan Agama Meiliana, Yenny Wahid: Vonis Tak Adil

Advertising
Advertising

Juru bicara Mahkamah Agung, Abdullah, mengingatkan apabila Komisi Yudisial akan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim sebaiknya menunggu hingga putusan banding atau kasasi. Sebab, di tingkat itu bisa jadi ada koreksi terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. “Jika ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etika hakim Meiliana, maka silakan (diperiksa),” ujar Abdullah.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

17 jam lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

18 jam lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

5 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

5 hari lalu

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.

Baca Selengkapnya