Setelah OTT KPK, Pengadilan Tinggi Medan Kumpulkan Semua Hakim

Rabu, 29 Agustus 2018 17:31 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Medan - Setelah operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang menjerat para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pengadilan Tinggi (PT) Medan bereaksi cepat. PT Medan mengumpulkan seluruh hakim PN Medan untuk diberi arahan, agar pelayanan PN Medan tidak menurun. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan sebaik-baiknya. “Harus tetap bersemangat, semua ada hikmahnya,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso di hadapan para hakim PN Medan pada Rabu, 29 Agustus 2018.

Cicut mengatakan pelayanan masyarakat adalah kepentingan yang paling penting. Sehingga tidak boleh ada kekosongan meski dalam kondisi yang tidak stabil setelah Ketua PN Medan dan beberapa hakim dicokok KPK.

Baca:
OTT KPK di PN Medan, Hakim yang Vonis ...
OTT KPK di Medan, Hakim dan Panitera Ditangkap

Sementara ini, kata Cicut, Pelaksana Harian Ketua PN Medan diserahkan kepada Saryana. PT juga masih akan melihat dan menunggu kabar kelanjutan proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK

Cicut mengatakan para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan harus siap menghadapi “gempa susulan”. OTT KPK adalah peringatan bagi seluruh stakeholder pengadilan. “Godaan tidak pernah berhenti. Jadi kita harus selalu ingat kepada Tuhan.”

Advertising
Advertising

Baca: Pasca- OTT KPK, Begini Suasana PN Medan

Operasi Tangkap Tangan KPK di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 28 Agustus 2018, sementara menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Merry Purba, hakim adhoc Tipikor; Helpandi, panitera pengganti; Tamin Sukardi, pengusaha; dan Hadi Setiawan, orang kepercayaan Tamin.

Sore ini, KPK memulangkan Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo. Meski terjaring OTT KPK, keduanya tidak ditetapkan tersangka oleh KPK karena belum ada alat bukti yang kuat keterlibatan keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara tindak pidana korupsi.

Simak: OTT di PN Medan, Ruangan Hakim Disegel

"Sampai 24 jam, belum ada alat bukti yang cukup kuat terhadap yang bersangkutan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2018.

IIL ASKAR MONDZA | ANDITA RAHMAH

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya