Ngabalin Sebut #2019GantiPresiden Makar, Begini Kritik Demokrat

Selasa, 28 Agustus 2018 06:53 WIB

Ali Mochtar Ngabalin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik pernyataan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, yang menyebut aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden sebagai makar. Jansen mengatakan Istana harus berhati-hati menyematkan kata makar terhadap gerakan tersebut.

Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Gerakan #2019GantiPresiden Makar

"Istana boleh tidak suka dan merasa terganggu dengan gerakan ini, namun menyikapinya dengan mengatakan makar adalah tindakan yang sembrono," kata Jansen melalui keterangan tertulis pada Senin, 27 Agustus 2018.

Jansen merujuk kepada pengertian makar menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dia membeberkan, KUHP mengatur perihal makar di bawah bab Kejahatan terhadap Keamanan Negara. Jansen menuturkan ada tiga jenis makar menurut KUHP.

Baca: PSI Sarankan #2019GantiPresiden Diubah Jadi #2019PrabowoPresiden

Makar jenis pertama, kata dia, termuat di Pasal 104 KUHP. Makar jenis ini terkait "membunuh presiden atau wakil presiden atau merampas kemerdekaan mereka atau menjadikan mereka tidak cakap memerintah". Jansen menyebut makar jenis pertama ini tidaklah sulit dipahami. Membunuh, kata dia, berarti menghilangkan nyawa, sedangkan merampas kemerdekaan semisal menculik atau menempatkan presiden atau wakil presiden di sebuah tempat sehingga kemerdekaannya terbatas.

Makar jenis kedua, lanjut dia, termuat dalam Pasal 106 yang mengatur mengenai tindakan yang membuat sebahagian wilayah negara (Indonesia) jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian wilayah negara. Jadi, ujar Jansen, obyek serangan makar jenis ini ialah kedaulatan negara atau daerah-daerah tertentu. Dia menuturkan, contoh gerakan makar jenis ini ialah aksi-aksi ingin memerdekakan diri dari NKRI dan membentuk negara sendiri.

Baca: Koalisi Jokowi Tepis Ada Intervensi ke Aktivis #2019GantiPresiden

Advertising
Advertising

Adapun makar jenis ketiga yang diatur dalam Pasal 107 ialah tindakan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Jansen menyitir pernyataan ahli yang menilai aksi ini dilakukan melalui mekanisme yang tidak sah.

Dia pun menilai pernyataan Ngabalin jauh dari konteks makar seperti diatur dalam KUHP. "Baiknya orang di sekitar Istana yang mengerti hukum pidana menjelaskan kepada Ali Mochtar apa yang dimaksud dengan makar dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar sah dikatakan telah terjadi makar," ujarnya.

Baca: Yaqut: Ansor dan Banser Tak Terlibat Penolakan #2019GantiPresiden

Jansen berujar, gerakan #2019GantiPresiden yang ada saat ini tak memenuhi ketiga unsur makar yang diatur dalam KUHP. Sebab, gerakan tersebut bakal menggunakan mekanisme pemilihan umum 2019 untuk mengganti presiden saat ini. "Pemilu 2019 adalah jalan yang dipilih, bukan jalan-jalan ilegal," kata bakal calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

3 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

7 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

20 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

3 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

3 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

6 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya