Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok Berakhir 25 Agustus

Reporter

Antara

Sabtu, 25 Agustus 2018 08:31 WIB

Seorang pria melihat rumahnya yang hancur akibat gempa bumi di Lombok Utara, 9 Agustus 2018. Gempa Lombok, yang diikuti gempa susulan yang terjadi berkali-kali, membuat rumah warga rusak ringan hingga berat. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status tanggap darurat penanganan gempa Lombok dinyatakan berakhir pada hari ini, Sabtu, 25 Agustus 2018.

"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan," kata Sutopo melalui keterangannya pada Jumat, 24 Agustus 2018.

Baca: Temui Korban Gempa Lombok, Kapolri dan Panglima TNI Janjikan Ini

Penghentian status tanggap darurat tersebut, kata Sutopo, disepakati dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Jumat, 24 Agustus kemarin. Namun status transisi darurat ke pemulihan masih dibahas untuk penanganan dampak gempa Lombok.

"Tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. Ini masalah administrasi saja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," kata Sutopo. Status tersebut akan ditetapkan lewat keputusan gubernur Nusa Tenggara Barat.

Advertising
Advertising

Menurut Sutopo, penjelasan Pasal 23 Ayat 1 peraturan tersebut yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan. Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan ketika penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. "Tujuannya agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi," ujarnya.

Baca: Inpres Penanganan Gempa Lombok Diklaim Setara Bencana Nasional

Selama masa transisi darurat, bantuan pemenuhan kebutuhan lanjutan yang belum diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan. Misalnya tempat hunian bagi masyarakat yang rumahnya hancur dan hilang akibat longsor.

Masa transisi darurat juga untuk memulihkan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir.

Baca: Agus Gumiwang Ingin Segera Tinjau Gempa Lombok Usai Sertijab

Berita terkait

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

2 Maret 2023

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

Presiden Jokowi mengatakan masyarakat harus dibuat menunggu karena ternyata pencairan dana bantuan gempa dan bencana alam lain ruwet setengah mati.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

11 Januari 2023

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia bicara munculnya material mirip pulau kecil di Desa Teinaman, Kepulauan Tanimbar usai gempa Maluku

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

13 Desember 2021

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

Dana untuk membangun hunian korban gempa Lombok yang diblokir itu mencapai Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

15 Januari 2021

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

BMKG ungkap pola sama yang terjadi antara pemicu Gempa Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, dengan Gempa Lombok, NTB, 2018.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

19 Februari 2020

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

Ma'ruf Amin juga diagendakan meninjau proyek-proyek Wisata Mandalika serta UMKM atau pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan stunting.

Baca Selengkapnya

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

7 Januari 2020

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

Menurut BMKG, gempa Lombok tidak mungkin picu gempa ataupun megathrust di Jawa, utamanya Jakarta, seperti isi pesan yang viral.

Baca Selengkapnya

Gempa Menggoyang Lombok

9 Oktober 2019

Gempa Menggoyang Lombok

Berdasarkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

18 Juli 2019

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

Sedikitnya gempa besar selama 500 tahun terakhir menandakan bahwa ada kemungkinan munculnya gempa besar.

Baca Selengkapnya

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

15 Juli 2019

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

Pertumbuhan lapangan usaha pertanian di NTP pasca-gempa Lombok hanya sebesar 0,07 persen.

Baca Selengkapnya

Pariwisata di Gili Indah Lombok Mulai Pulih

13 Juli 2019

Pariwisata di Gili Indah Lombok Mulai Pulih

Sekarang kunjungan wisatawan ke Lombok sudah mulai banyak, meski belum pulih benar seperti saat sebelum gempa.

Baca Selengkapnya