Pimpinan KPK Lantik 14 Pejabat Hasil Rotasi Internal

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Jumat, 24 Agustus 2018 19:14 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Saut Situmorang menyambut kedatangan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melantik 14 pejabat internal hasil rotasi dan mutasi lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya pelantikan tersebut sempat ditunda lantaran adanya protes di internal KPK.

Baca: Idrus Marham Sudah Tiga Kali Diperiksa KPK di Kasus PLTU Riau-1

"Hari ini saya melantik, pelantikan ini agak tertunda sedikit" ujar ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Agus menyebutkan, pimpinan ingin memenuhi semua peraturan yang ada. Namun untuk pelantikan ini, pimpinan KPK mengeluarkan putusan Pimpinan KPK merujuk kepada peraturan pimpinan KPK tahun 2006.

Menurut Agus rotasi ini merupakan salah satu bentuk untuk pengembangan kepegawaian KPK. Ke depan, kata Agus, KPK akan membuat sistem penilaian kinerja untuk kepegawaian setiap periodik, untuk dijadikan salah satu dasar pengembangan rotasi kepegawaian.

Advertising
Advertising

Agus menyebutkan dengan sistem penilaian ke depan, pegawai dengan prestasi dan kinerja yang bagus bisa mendapatkan posisi yang lebih tinggi. "Nanti per enam bulan, atau satu tahun untuk melihat kinerja dan prestasinya," ujarnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pimpinan KPK menerbitkan aturan tata cara mutasi untuk melakukan pelantikan hasil rotasi dan mutasi tersebut. Dia sebelumnya mengatakan, Surat Keputusan tersebut juga merupakan hasil tindak lanjut dari sejumlah kritikan dan masukan kepada pimpinan KPK terkait rotasi dan mutasi tersebut. "Tentu Keputusan Pimpinan tersebut disusun berdasarkan masukan," katanya.

Baca: Diduga Menyeret Idrus Marham, Ini 5 Fakta Suap Eni Saragih

Selain itu, kata Febri, pimpinan KPK telah mempertimbangkan aspek-aspek yang dibutuhkan dalam rotasi dan mutasi. Menurut dia sebagian besar pegawai yang dirotasi sudah menjabat lebih dari tiga tahun. "Sehingga perlu dipikirkan tentang penugasan yang tepat, rotasi, ataupun hal lain yang berkaitan dengan pengembangan kepegawaian KPK," katanya.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

17 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya