Jadi Tersangka, Idrus Marham Janji Jalani Semua Proses Hukum

Jumat, 24 Agustus 2018 16:03 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham memberikan penjelasan terkait dengan penyaluran dalam Rakornas di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menyatakan bersedia menjalani semua proses hukum sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. "Saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan-aturan dan dengan sebaik-baiknya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Idrus mengatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadikannya sebagai tersangka

Baca:
Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai ...
Pernah Jadi Ketua Pansus Century, Begini Profil Idrus Marham ...

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Idrus sudah dua kali diperiksa KPK. Dia menuturkan, selama ini selalu memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut dirinya tidak hanya sekadar pejuang dan aktivis. “Sebagai elite politik kita harus memberikan contoh kepada rakyat dan saya siap menghadapi semuanya," ujarnya.

Idrus Marham menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari komisi antirasuah pada Kamis sore, 23 Agustus 2018. Dia tak mau menjelaskan alasan penetapan status itu terhadap dirinya. "Kalau kita jelaskan sendiri, itu tidak bagus, tidak etis, apalagi karena nanti tumpang tindih," ucapnya. Dia menyerahkannya kepada KPK.

Advertising
Advertising

Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Idrus Marham Mundur ...

"Kami percaya bahwa KPK tidak mungkin mengambil langkah kalau tidak ada alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.

Kasus suap PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018, di beberapa tempat di Jakarta. Salah satu yang ditangkap adalah Eni Saragih. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ditangkap di rumah dinas Idrus Marham. Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga uang Rp 500 juta itu adalah bagian dari commitment fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.

Simak: Mundur Karena Kasus Korupsi, Ini Mensos Pengganti Idrus Marham ...

Penangkapan Eni di rumah dinas Idrus Marham berujung pada penggeledahan rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Ahad, 15 Juli 2018. PLTU Riau-1 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu megawatt, yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain menciduk Eni Saragih, KPK menangkap pengusaha bernama Johanes B. Kotjo. Dalam kasus suap PLN di proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources. Blackgold Natural Resources adalah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1. Johannes diduga menyuap anggota DPR, Eni Maulani Saragih, sebesar Rp 500 juta.

VINDRY FLORENTIN | FRISKI RIANA

Berita terkait

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

1 jam lalu

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

6 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

19 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

22 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya