Ketum PPP Romahurmuziy Diduga Tahu Aliran Suap Dana Perimbangan

Jumat, 24 Agustus 2018 08:39 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy saat menghadiri halalbihalal bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, 4 Juli 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam dugaan suap dana perimbangan daerah. Ada dugaan Romi—sapaan Romahurmuziy—mengetahui ihwal aliran duit suap yang diterima tersangka dalam kasus ini.

Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK

“Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kami dalami,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Romi menjalani pemeriksaan dengan penyidik antirasuah pada Kamis, 23 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan yang berlangsung satu setengah jam itu, ia dicecar soal hubungannya dengan tersangka Yaya Purnomo sekaligus apa yang ia tahu soal aliran duit suap. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik juga menelusuri informasi dari Romi soal hubungan Yaya Purnomo dengan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Selain itu, Febri menambahkan, Romi diduga mengetahui ihwal fulus Rp 1,4 miliar yang ditemukan di rumah Puji saat penggeledahan pada akhir Juli lalu. Uang itu disinyalir berkaitan dengan kasus suap dana perimbangan yang menjerat anggota Komisi Keuangan, Amin Santono. Meski begitu, Febri belum bisa memastikan ke mana alokasi uang tersebut. “Kami klarifikasi sejauh mana Romi tahu apa yang dilakukan Puji dan soal uang itu,” katanya.

Baca juga: KPK Periksa Politikus PAN di Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Dugaan suap yang juga melibatkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, ini terkuak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal Mei lalu. Amin dan Yaya diduga menerima suap dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast sebesar Rp 510 juta agar mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran perimbangan sebesar Rp 25,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018. Jaksa menuntut Ghiast dihukum 3 tahun penjara dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

Dalam pengembangannya, KPK mengendus adanya praktik lancung dalam pengurusan dana perimbangan di daerah lain. Sejumlah kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat lain pun sudah diperiksa. “Ada dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh anggota DPR dan pejabat di daerah lain,” kata Febri.

Baca juga: KPK Periksa Ketua PPP Romahurmuziy Sebagai Saksi, Begini Kasusnya

Setelah menjalani pemeriksaan, Romi mengatakan penyidik lebih banyak menggali soal keseharian Puji di partai. Misalnya, pertanyaan ihwal adanya perintah di luar keorganisasian partai yang pernah disampaikan kepada Puji. Namun ia membenarkan bahwa penyidik mencecarnya dengan pertanyaan seputar penggeledahan di rumah Puji.

Ketum PPP Romahurmuziy membantah mengetahui soal asal-usul duit Rp 1,4 miliar yang disita penyidik dari rumah wakil bendahara umum partainya. “Saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan menjalankan bisnis di luar urusan partai,” ucapnya. Ihwal hubungannya dengan Yaya Purnomo, Romi mengatakan tidak mengenal Yaya.

Berita terkait

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 jam lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

21 jam lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

23 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya