JK: Rehabilitasi Dampak Gempa Lombok Segera Dilakukan
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Amirullah
Kamis, 23 Agustus 2018 21:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan masa tanggap darurat bencana gempa di Lombok akan berakhir dalam waktu dekat. Proses rehabilitasi bisa segera dilakukan.
Baca: ISPA dan Diare Mulai Serang Pengungsi Gempa Lombok
"Setelah tahap tanggap darurat berakhir 25 Agustus nanti, kami mulai tahap rehabilitasi. Mulai persiapannya kira-kira butuh sebulan," kara JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Setelah masa persiapan selesai, pemerintah mulai membangun rumah penduduk yang rusak akibat gempa. JK mengatakan pembangunan diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk proyek tersebut. Dana yang berasal dari anggaran kementerian akan disalurkan setelah ada data lengkap dan akurat dari pemerintah daerah tentang jumlah rumah yang mengalami kerusakan.
JK mengklaim masa tanggap darurat bencana telah dijalankan pemerintah dengan baik. Satuan tugas penanganan bencana yang dipimpin Komandan Komando Resor Militer (Korem) disebutnya telah bekerja dengan efektif.
Baca: Pemerintah Cairkan Rp 985 Miliar untuk Korban Gempa Lombok
JK mengatakan penanganan bencana tetap berjalan maksimal meski tak ada status bencana nasional. "Kembali kami sampaikan bahwa yang penting bukan status nasionalnya. Semua bencana pasti secara nasional kami bantu, jadi tidak ada soal," ujarnya.
Menurut JK, status bencana nasional akan ditetapkan jika pemerintah daerah tak bisa berjalan dengan baik. Dia mencontohkan peristiwa tsunami di Aceh pada 2004. "Dulu tsunami itu collapse semuanya. Itu yang membedakannya," kata dia.