Jokowi: Inpres Penanganan Gempa Lombok sudah Terbit

Kamis, 23 Agustus 2018 12:13 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) memberikan seekor sapi kepada pengurus masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Agustus 2018. Pada Idul Adha 1439 H tahun ini, Presiden Jokowi memberikan satu ekor sapi kurban jenis peranakan Ongol dengan bobot 1,3 ton. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanggulangan dan rehabilitasi gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. "Inpres sudah, sudah," katanya seusai menyerahkan hewan kurban di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Baca: Pesan Jokowi di Idul Adha: Mari Bantu Korban Gempa Lombok

Menurut Jokowi, Inpres ini membuat kerja kementerian atau lembaga semakin jelas. "Yang berarti yang ada di lapangan, kementerian, lembaga itu memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," tuturnya.

Jokowi menjelaskan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten telah bekerja sama untuk menangani efek gempa Lombok. Saat ini, kata dia, sejumlah kegiatan penanganan masih dalam proses pendataan.

Baca: Kurang Koordinasi, Penyebab Bantuan Gempa Lombok Tidak Merata

"Memang ini kami masih pada tahapan-tahapan, terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, masih dalam proses administrasi secara besar-besaran. Ini menyangkut prosedur," ucapnya.

Jokowi pun berjanji akan segera terbang lagi ke Lombok untuk melihat langsung kondisi di sana. "Mungkin pekan ini atau pekan depan," kata dia.

Advertising
Advertising

Ia berharap, dengan pemerintah pusat turun tangan, maka masyarakat bisa segera memperbaiki rumahnya kembali dan roda ekonomi di sana kembali berputar. "Tapi kita harus ingat bahwa masih ada gempa-gempa susulan yang terjadi seperti tadi malam juga masih terjadi gempa susulan yang cukup besar," kata Jokowi.

Baca: Tiga Kendala Ini Hambat Distribusi Bantuan Pengungsi Gempa Lombok

Penerbitan Inpres ini dilakukan pemerintah lantaran status gempa Lombok tidak dinaikkan menjadi bencana nasional. Pemerintah beralasan kenaikan status itu bisa merugikan sektor pariwisata nasional.

Dengan inpres ini, meski status bencana gempa Lombok tidak dinaikkan, penanganannya setara dengan bencana nasional. Pemerintah beralasan, mereka memiliki pengalaman saat terjadi gempa bumi di Pidie, Aceh, beberapa tahun lalu.

Berita terkait

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

5 menit lalu

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Ada Puluhan Gempa Susulan di Bandung, Ratusan Rumah Rusak Hingga Garut

1 jam lalu

Ada Puluhan Gempa Susulan di Bandung, Ratusan Rumah Rusak Hingga Garut

Hingga Rabu sore pukul 15.35 WIB, gempa susulan sudah terjadi sebanyak 24 kali.

Baca Selengkapnya

Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Jangan Kembali ke Rumah Dulu, Ada 26 Gempa Susulan

2 jam lalu

Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Jangan Kembali ke Rumah Dulu, Ada 26 Gempa Susulan

Gempa mengakibatkan ratusan rumah dan puluhan bangunan rusak yang tersebar di Kabupaten Bandung, Garut, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Serangan Drone Ukraina ke Rusia Menimbulkan Bola Api dan Getaran Sekuat Gempa

2 jam lalu

Serangan Drone Ukraina ke Rusia Menimbulkan Bola Api dan Getaran Sekuat Gempa

Serangan drone Ukraina dalam skala besar yang menyerang Rusia telah memicu ledakan besar seperti kekuatan gempa bumi

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Gempa Bandung: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Whoosh Kembali Beroperasi

2 jam lalu

Gempa Bandung: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Whoosh Kembali Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Bandung dan Garut menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa M 5.0, Rabu, sementara Whoosh bisa beroperasi lagi.

Baca Selengkapnya

Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Dosen ITB Sangsi Ledakan Pager di Lebanon dari Baterai dan Gempa Bandung Raya Runtuhkan Bangunan di Top 3 Tekno

Topik tentang dosen ITB Adi Indrayanto sangsi baterai sebagai penyebab ledakan massal pager di Lebanon menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

11 jam lalu

Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

Ratusan rumah dan puluhan bangunan rusak dampak gempa hari ini tersebar di Kabupaten Bandung, Garut, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya