BNPB Sebut Potensi Nasional Masih Mampu Tangani Gempa Lombok

Selasa, 21 Agustus 2018 03:15 WIB

Presiden Jokowi melihat kondisi korban gempa yang dirawat di rumah sakit darurat di tenda pengungsian Lombok Utara, NTB, Senin, 13 Agustus 2018. Rumah sakit darurat yang berada di lapangan itu merawat setidaknya 26 korban gempa. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan potensi nasional masih mampu menangani bencana gempa Lombok, tanpa status bencana nasional.

Baca: Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Ini Alasan Pemerintah

"Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional," kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Agustus 2018.

Menurut Sutopo, yang utama adalah penanganan terhadap dampak korban bencana. Sutopo mengatakan pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.

Sutopo mengatakan dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 4 triliun yang ada di Kementerian Keuangan dengan pengguna oleh BNPB siap dikucurkan sesuai kebutuhan. Jika kurang, kata Sutopo, pemerintah akan siap menambahkan, dengan dibahas bersama DPR RI. Sutopo memperkirakan kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok yang lebih dari Rp 7 triliun, juga akan dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Baca: Akibat Gempa Lombok, Beberapa Bukit Longsor di Sembalun

"Bahkan Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang percepatan penangan dampak gempa Lombok. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota serta tentu saja yang paling penting kepada masyarakat," kata Sutopo.

Gempa Lombok terjadi pertama kali pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR. Setelah itu, terjadi gempa susulan 7 SR pada 5 Agustus 2018. Pada Minggu malam, 19 Agustus 2018, gempa berkekuatan 6,5 SR kembali menguncang Lombok.

Gempa lombok mengakibatkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Sutopo memperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.

Baca: Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Mensos: Pusat Tetap Bantu

Advertising
Advertising

Sutopo mengatakan dampak gempa Lombok tersebut lantas membuat banyak pihak mengusulkan agar dinyatakan sebagai bencana nasional. Padahal, wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/wali kota.

Adapun penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variabel utama, yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan saran, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

"Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian pemerintah daerah apakah collaps atau tidak," kata Sutopo.

Baca: Menteri PUPR: Gempa Lombok Robohkan Hampir Seluruh Infrastruktur

Sutopo mencontohkan pada saat tsunami di Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional, pada saat itu karena pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda collaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke Perintah Pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional.

"Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, dengan adanya status bencana nasional maka terbukanya pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan sesuai Konvensi Geneva. Sutopo mengatakan seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

"Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini, belum ada bencana di Indonesia dinyatakan sebagai bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh 2004," ujar Sutopo.

Berita terkait

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Reruntuhan akibat Lontaran Material

1 hari lalu

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Reruntuhan akibat Lontaran Material

Lontaran material akibat erupsi Gunung Lewotobi Lak-laki kali ini mencapai radius 6 kilometer dari puncak.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Gunung Lewotobi Terbaru 10 Orang, PVMBG Naikkan Status Menjadi Awas

1 hari lalu

Korban Tewas Gunung Lewotobi Terbaru 10 Orang, PVMBG Naikkan Status Menjadi Awas

Proses pencarian korban pada puing-puing bangunan yang hancur tertimpa batu-batuan dari puncak Gunung Lewotobi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas, Ada Potensi Erupsi Lebih Besar

1 hari lalu

Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas, Ada Potensi Erupsi Lebih Besar

Badan Geologi menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki menjadi Level IV atau Awas mulai tengah malam tadi. Ada potensi erupsi lebih besar kali ini.

Baca Selengkapnya

BNPB Sebut Satu Orang Meninggal Akibat Angin Kencang di Bantul

1 hari lalu

BNPB Sebut Satu Orang Meninggal Akibat Angin Kencang di Bantul

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi di musim peralihan dari kemarau ke hujan.

Baca Selengkapnya

Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

1 hari lalu

Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

Gempa darat itu menggoyang tiga wilayah kecamatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

PVMBG Catat Aktivitas Gempa di Gunung Lamongan Melonjak 1 November

3 hari lalu

PVMBG Catat Aktivitas Gempa di Gunung Lamongan Melonjak 1 November

Erupsi Gunung Lamongan terakhir terjadi pada Februari 1898 yang menghasilkan bukit baru (Gunung Anyar). Lalu, apa bahaya dari yang terjadi Jumat lalu?

Baca Selengkapnya

Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Asahan

3 hari lalu

Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Asahan

BNPB mencatat 1.427 unit rumah terdampak banjir di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat malam, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Distrik Bonggo di Papua, BMKG Pastikan Nihil Tsunami

4 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Distrik Bonggo di Papua, BMKG Pastikan Nihil Tsunami

Hingga pukul 16.48 WIB, Jumat sore, 1 November 2024, BMKG pastikan tak ada aktivitas gempa susulan.

Baca Selengkapnya

Konsep Gedung Buatan Mahasiswa ITS Ini Mampu Tahan Guncangan Gempa Magnitudo 5,5

4 hari lalu

Konsep Gedung Buatan Mahasiswa ITS Ini Mampu Tahan Guncangan Gempa Magnitudo 5,5

Inovasi yang memakai semen ramah lingkungan ini memenangkan juara 3 Kontes Bangunan Gedung Indonesia (KBGI) 2024 di Universitas Warmadewa.

Baca Selengkapnya