Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 20 Agustus 2018 17:20 WIB

Presiden Jokowi berdialog dengan korban gempa di sekitar tenda pengungsian di Lombok Utara, NTB, Senin, 13 Agustus 2018. Jokowi memastikan bahwa mulai Selasa (14/8) esok, bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa Lombok akan mulai disalurkan secara bertahap. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan alasan pemerintah tak kunjung menaikkan status bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional. Menurut dia, jika status tersebut dikeluarkan, maka sektor pariwisata akan terganggu.

Ia menjelaskan untuk menetapkan status bencana nasional perlu kajian yang mendalam. "Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.

Baca: Gempa Lombok Beruntun, Warga Mataram Cemas Masuk Rumah

Bahkan, kata Pramono, status bencana nasional bisa berdampak pada sektor pariwisata di seluruh Indonesia. "Menjadikan travel warning negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik," kata dia.

Sebagai gantinya, pemerintah bakal mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) perihal penanganan gempa Lombok. "Penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Advertising
Advertising

Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dibantu TNI dan Polri untuk menangani kerusakan yang ada seperti membangun rumah, sekolah, dan lainnya. "Jadi penanganannya sudah seperti bencana nasional," kata dia.

Baca: Selama di NTT Keluarga David Beckham Berinteraksi dengan Warga

Keputusan mengeluarkan Inpres, kata Pramono, dirasa lebih tepat ketimbang menaikkan status bencana. Pramono menuturkan pemerintah punya pengalaman saat gempa bumi di Pidie, Aceh pada 2016. "Kalau Inpres, kan Instruksi Presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah. Itu jauh lebih efektif," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan terus memantau kondisi dan situasi di Lombok. Ia mengatakan sedang mencari waktu untuk bisa datang ke Lombok lagi.

Menurut Jokowi, yang paling penting bukan soal penetapan status bencana nasional atau tidak. "Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh," kata dia.

Pada Ahad malam, 19 Agustus 2018, wilayah Lombok kembali diguncang gempa berkekuatan 7 skala Richter. Gempa tersebut menyebabkan 10 orang meninggal dan ratusan bangunan rusak. Sementara itu, gempa besar sebelumnya yang terjadi pada 5 Agustus lalu telah menyebabkan tak kurang dari 548 orang dan ratusan ribu warga mengungsi. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun.

Baca: JK Bakal Tinjau Dampak Gempa Lombok Selasa Besok

Berita terkait

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

15 Mei 2024

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

Gempa Lombok 2018 meninggalkan duka yang mendalam di hati masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

2 Maret 2023

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

Presiden Jokowi mengatakan masyarakat harus dibuat menunggu karena ternyata pencairan dana bantuan gempa dan bencana alam lain ruwet setengah mati.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

11 Januari 2023

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia bicara munculnya material mirip pulau kecil di Desa Teinaman, Kepulauan Tanimbar usai gempa Maluku

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

13 Desember 2021

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

Dana untuk membangun hunian korban gempa Lombok yang diblokir itu mencapai Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

15 Januari 2021

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

BMKG ungkap pola sama yang terjadi antara pemicu Gempa Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, dengan Gempa Lombok, NTB, 2018.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

19 Februari 2020

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

Ma'ruf Amin juga diagendakan meninjau proyek-proyek Wisata Mandalika serta UMKM atau pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan stunting.

Baca Selengkapnya

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

7 Januari 2020

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

Menurut BMKG, gempa Lombok tidak mungkin picu gempa ataupun megathrust di Jawa, utamanya Jakarta, seperti isi pesan yang viral.

Baca Selengkapnya

Gempa Menggoyang Lombok

9 Oktober 2019

Gempa Menggoyang Lombok

Berdasarkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

18 Juli 2019

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

Sedikitnya gempa besar selama 500 tahun terakhir menandakan bahwa ada kemungkinan munculnya gempa besar.

Baca Selengkapnya

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

15 Juli 2019

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

Pertumbuhan lapangan usaha pertanian di NTP pasca-gempa Lombok hanya sebesar 0,07 persen.

Baca Selengkapnya