Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Ini Alasan Pemerintah
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 20 Agustus 2018 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan alasan pemerintah tak kunjung menaikkan status bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional. Menurut dia, jika status tersebut dikeluarkan, maka sektor pariwisata akan terganggu.
Ia menjelaskan untuk menetapkan status bencana nasional perlu kajian yang mendalam. "Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.
Baca: Gempa Lombok Beruntun, Warga Mataram Cemas Masuk Rumah
Bahkan, kata Pramono, status bencana nasional bisa berdampak pada sektor pariwisata di seluruh Indonesia. "Menjadikan travel warning negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik," kata dia.
Sebagai gantinya, pemerintah bakal mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) perihal penanganan gempa Lombok. "Penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dibantu TNI dan Polri untuk menangani kerusakan yang ada seperti membangun rumah, sekolah, dan lainnya. "Jadi penanganannya sudah seperti bencana nasional," kata dia.
Baca: Selama di NTT Keluarga David Beckham Berinteraksi dengan Warga
Keputusan mengeluarkan Inpres, kata Pramono, dirasa lebih tepat ketimbang menaikkan status bencana. Pramono menuturkan pemerintah punya pengalaman saat gempa bumi di Pidie, Aceh pada 2016. "Kalau Inpres, kan Instruksi Presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah. Itu jauh lebih efektif," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan terus memantau kondisi dan situasi di Lombok. Ia mengatakan sedang mencari waktu untuk bisa datang ke Lombok lagi.
Menurut Jokowi, yang paling penting bukan soal penetapan status bencana nasional atau tidak. "Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh," kata dia.
Pada Ahad malam, 19 Agustus 2018, wilayah Lombok kembali diguncang gempa berkekuatan 7 skala Richter. Gempa tersebut menyebabkan 10 orang meninggal dan ratusan bangunan rusak. Sementara itu, gempa besar sebelumnya yang terjadi pada 5 Agustus lalu telah menyebabkan tak kurang dari 548 orang dan ratusan ribu warga mengungsi. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun.
Baca: JK Bakal Tinjau Dampak Gempa Lombok Selasa Besok