DPR Minta Gempa Lombok Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Reporter

Antara

Minggu, 12 Agustus 2018 07:25 WIB

Seorang pengungsi korban gempa bumi mencuci pakaian mengunakan air dari parit di dekat tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok Utara, NTB, Sabtu 11 Agustus 2018. Sejumlah tempat pengungsian korban gempa bumi yang tersebar di berbagai wilayah di NTB membutuhkan perangkat sanitasi untuk mandi, cuci, dan kakus. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah meningkatkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Sebab ia menilai sudah ratusan warga yang menjadi korban serta banyak infrastruktur dan sarana publik yang rusak sehingga bantuan harus diupayakan secara maksimal.

"Kami melihat pemerintah belum menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Padahal dengan jumlah korban yang mencapai ratusan, dan banyaknya infrastruktur yang rusak, sudah selayaknya musibah ini statusnya menjadi nasional," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Baca: Jangan Sumbang Susu Formula ke Korban Gempa Lombok, Alasannya...

Taufik mengatakan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat telah terjadi lebih dari 800 getaran, bahkan telah terjadi dua kali gempa terbesar yang dirasakan masyarakat, yakni 6,4 Skala Richter pada 29 Juli dan 7 Skala Richter pada 5 Agustus.

Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sudah ada 387 orang meninggal dan ratusan ribu orang mengungsi. Di Kabupaten Lombok Utara, hampir 75 persen bangunan rusak.

Advertising
Advertising

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut Taufik, sudah selayaknya ada peningkatan status bencana agar penanganan yang dilakukan bisa lebih cepat dan maksimal. "Saya menilai jika penanganan tidak dilakukan secara maksimal, selain berdampak kepada masyarakat NTB, namun juga dunia pariwisata," ujarnya.

Baca: BNPB Lega NTB Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok

Taufik mengatakan beberapa kawasan di NTB sedang diperkenalkan sebagai destinasi pariwisata halal, misalnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika. Bahkan Gili Trawangan pun sudah dikenal luas.

Ia pun mendorong pemerintah mengupayakan penanganan yang terbaik untuk Lombok sehingga masyarakat dapat bangkit kembali. "Dan pariwisata di sana tidak terdampak secara serius, dan tetap bisa mendatangkan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara," kata Taufik.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah korban meninggal diperkirakan akan bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh.

Sutopo mengatakan, korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 334 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 30 orang, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 10 orang, Kota Mataram sebanyak 9 orang, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak dua orang dan Kota Denpasar sebanyak dua orang. Sementara itu, korban luka-luka tercatat 13.688 orang dan pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Baca: Gempa Lombok, BNPB: 75 Persen Permukiman di Lombok Utara Hancur

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

20 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

21 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

23 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya