MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Kamis, 2 Agustus 2018 11:56 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 25 Juli 2018, untuk melakukan kunjungan kerja ke Poso, Sulawesi Tengah. Foto/Setwapres RI

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, Irman Putra Sidin, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK segera memutuskan uji materi masa jabatan wapres sebelum 10 Agustus atau hari terakhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden 2019. "Sebelum 10 Agustus kami berharap MK sudah mengambil putusan," kata Irman saat dihubungi, Kamis, 2 Agustus 2018.

Namun, kata Irman, dia dan JK menyerahkan keputusan uji materi itu sepenuhnya kepada MK asalkan putusannya memberi manfaat bagi bangsa.

Baca:
Koalisi Jokowi Tidak Satu Suara Soal JK Gugat Masa Jabatan Wapres...
Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres, JK: Saya...

Uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum meminta MK mengabulkan permohonan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo. Dalam uji materi ini, JK menjadi pihak terkait. Menurut Irman, salah satu alasan uji materi ini untuk mencari kepastian hukum. Jika hal ini tidak diselesaikan sekarang, perdebatan akan terus berlangsung hingga lima tahun mendatang.

"Sebaiknya gugatan itu dikabulkan agar ada dasar konstitusi yang jelas, baik masa sekarang maupun masa mendatang," kata Irman. Namun, sebagai warga negara yang baik, dia dan JK menyerahkan keputusan permohonan sepenuhnya kepada MK asalkan memberi manfaat bagi bangsa.

Advertising
Advertising

Baca: Gugatan Masa Jabatan Wapres, Fahri Hamzah...

Irman membantah keterlibatan JK mengarah ke isu otoriterium. "Jika keterlibatan Pak JK ini nanti dikaitkan dengan otoriterium, konstitusi kita sudah tidak memberi ruang untuk konstitusi," ujarnya.

Nama JK kerap disebut akan dicalonkan kembali sebagai wakil presiden untuk mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemilihan presiden 2019. Dalam beberapa kesempatan, JK mengatakan tidak ingin maju lagi karena ingin beristirahat dan dilarang oleh konstitusi.

Simak: Batasan Masa Jabatan Wapres 2 Periode...

Belakangan Perindo mendaftarkan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Pasal ini berpotensi membuat JK bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden lagi.

Perindo mempermasalahkan pasal ini, yang dianggap membatasi masa jabatan wapres sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang tak membatasi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden yang dijabat dua periode dengan tidak berturut-turut.

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

3 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

4 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

5 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

9 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya