Soal Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: Orang Ditahan Butuh Hiburan

Selasa, 24 Juli 2018 06:57 WIB

(ki-ka) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tokoh reformasi Amien Rais dan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menghadiri acara peringatan 20 tahun reformasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 Mei 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tidak sepakat dengan program revitalisasi lembaga permasyarakatan atau lapas dan rutan. "Enggak perlu itu. Lapas Sukamiskin itu sudah yang paling manusiawi di Indonesia ini," kata Fahri Hamzah saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 23 Juli 2018.

Baca: Sidak ke Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Temukan Barang Terlarang

Menurut Fahri, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Lapas Sukamiskin, bukanlah fasilitas mewah melainkan manusiawi. "Lapas selain Sukamiskin itu antah berantah kayak zaman Belanda. Saya sudah keliling Lapas seluruh Indonesia," ujar dia. "Orang ditahan bertahun-tahun butuh hiburan juga".

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.

Baca juga: KPK: Seluruh Lapas di Indonesia Harus Dikembalikan Sesuai Standard

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, OTT KPK di Lapas Sukamiskin tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk membenahi lapas secara menyeluruh. Sri menyebut, program revitalisasi lapas dan rutan juga akan berjalan mulai Agustus mendatang. Menurut dia, Kementerian telah menetapkan 99 dari 528 lapas dan rutan di seluruh Indonesia yang akan menjadi percontohan.

Advertising
Advertising

Dalam inspeksi mendadak Ditjen PAS Kemenkunham di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Ahad, 22 Juli 2018, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang seperti uang hingga televisi di kamar narapidana. “Selain uang dan televisi, petugas menemukan barang-barang lain seperti lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya,” kata Sri Puguh.

Simak juga: Soal Mitsubishi Triton dan Tarif Sel Mewah Kalapas Sukamiskin

Sri Puguh menyatakan siap mundur dari jabatannya jika gagal menjalankan revitalisasi lapas dan rumah tahanan, termasuk Lapas Sukamiskin. "Lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri Puguh.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya