TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pembenahan di Lembaga Pemasyarakatan atau lapas harus segera ditangani secara tegas dan benar. “Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya harus dikembalikan sesuai standar.” Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 22 Juli 2018 setelah kasus suap pemberian hadiah sehubungan dengan fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terungkap.
Temuan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Lapas Sukamisin itu semakin membenarkan rumor bahwa koruptor boleh memiliki sel mewah di dalam lapas hingga jual beli izin sehingga narapidana dapat keluar masuk lapas dengan mudah. “Hak-hak warga binaan di lapas disalahgunakan dan menjadi bisnis di sana.”
Baca:
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...
Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran
Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawansyah, dan dua staf lapas Andi Rahmat dan Hendry Saputra. KPK menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Kalapas Sukamiskin sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan ijin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.
Sel mewah terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Dalam rekaman penyidik KPK terlihat, kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi dan lemari pendingin.
Baca:
Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar ...
OTT Lapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Ditangkap ...
KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp279 juta dan US$1.140, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. Penyidik KPK juga menyita dokumen pembelian dan penerimaan mobil beserta dua mobil yang diduga diberikan untuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
KPK, kata Febri, berharap terungkapnya kasus ini menjadi titik awal pembenahan sistem di lapas. Mulai dari pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan narapidana di lapas di seluruh Indonesia.
Simak: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin
Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan membongkar fasilitas-fasilitas mewah yang ada di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan pembongkaran ini akan dimulai pada Senin besok, 23 Juli 2018.
"Bapak Menteri Hukum dan HAM memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar," kata Sri Puguh di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018. Di antaranya adalah saung-saung untuk para koruptor menerima tamu di Lapas Sukamiskin.
Simak: Besok, Kemenkumham Akan Bongkar Saung Mewah di ...
Sri Puguh mengatakan saung-saung itu akan dibongkar karena tidak sesuai standar. Kemenkumham, kata dia, akan menata ulang ruang kunjungan mewah di Lapas Sukamiskin. "Ruang kunjungan yang sekarang ini kami benahi. Gazebo itu akan kami bongkar, kami akan bongkar," kata Sri Puguh.
Simak juga: Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI