TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Ahad 22 Juli 2018 mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang seperti uang hingga televisi di kamar narapidana.
Baca juga: Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas Sukamiskin
Selain uang dan televisi, petugas menemukan barang-barang lain seperti lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya.
"Inilah yang kita temukan, barang-barang ada dalam kamar. Sebagaimana diketahui dalam Lapas Sukamiskin ini ada 522 kamar dihuni oleh 444 orang," ujar Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, di Lapas Sukamiskin, Ahad malam.
Menurut dia, barang-barang tersebut akan terlebih dahulu didata di tempat Register D, untuk selanjutnya diberikan kepada pihak keluarga. Apabila tidak ada keluarga yang mengambil maka pihak Lapas Sukamiskin akan memusnahkannya.
Khusus untuk uang, dari seluruh kamar yang disidak berhasil terkumpul hingga Rp 102.000.000 dengan jumlah yang terbesar dari satu kamar mencapai Rp 5.500.000 milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.
Baca juga: Soal Mitsubishi Triton dan Tarif Sel Mewah Kalapas Sukamiskin
"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," katanya.
Dari seluruh kamar yang ada di Lapas Sukamiskin, Sri Puguh menyatakan terdapat dua kamar yang belum digeledah. Dua kamar itu milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Kamar mereka masih disegel oleh KPK.
"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," kata dia.
Disinggung mengenai adanya peredaran uang dalam Lapas Sukamiskin, Sri Puguh mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Seharusnya uang milik narapidana dicatat dan disimpan di Register D. Apabila mereka menemukan maka tinggal menghubungi petugas Lapas.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap, DPR akan Panggil Dirjen PAS
"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh Lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mie instan itu disiapkan koperasi, itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," kata dia.