Dirjen Pemasyarakatan Janji Mundur Jika Gagal Revitalisasi Lapas

Minggu, 22 Juli 2018 10:13 WIB

Terpidana kasus korupsi Setya Novanto terlihat berbincang dengan M Nazaruddin dan Patrialis Akbar saat menunggu pelaksanaan salat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jumat, 15 Juni 2018. Narapidana ikut melaksanakan salat Idul Fitri 1439 H di halaman LP Sukamiskin, tak terkecuali narapidana kasus korupsi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan siap mundur dari jabatannya jika gagal menjalankan revitalisasi lembaga permasyarakatan atau lapas dan rumah tahanan. "Kita lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri Puguh di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

Sri Puguh mengatakan direktorat menyiapkan konsep revitalisasi ini sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus suap pemberian fasilitas, izin keluar-masuk lapas, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca: Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...

KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan staf Wahid di Lapas Sukamiskin, Hendry Saputra sebagai penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah koruptor Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat, narapidana perkara pidana umum, pendamping Fahmi. Sehai-hari, Andri menjadi pembantu Fahmi

Fasiltas mewah itu terungkap saat petugas KPK menggeledah kamar Fahmi. Dalam rekaman penyidik KPK terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi, lemari pendingin, rak, kamar mandi yang dilengkapi pancuran air, dan wastafel.

Advertising
Advertising

Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar ...

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam perkara ini KPK menyangka Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Wahid sebagai imbalan untuk mendapatkan fasilitas kamar mewah dan izin keluar untuk Fahmi sebagai penghuni lapas.

Sri Puguh mengatakan program revitalisasi lapas dan rutan akan berjalan mulai Agustus mendatang. Menurut dia, Kementerian telah menetapkan 99 dari 528 lapas dan rutan di seluruh Indonesia yang akan menjadi percontohan.

Simak: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Operasi tangkap tangan oleh KPK, kata Sri Puguh, menjadi momentum bagi Kementeriannya untuk membenahi lapas secara menyeluruh. Dia mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal mengambil tindakan tegas mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian.

Sri Puguh tak menampik direktorat yang dia pimpin juga bakal menjadi sasaran evaluasi itu. "Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, jajaran Direktorat Jenderal PAS."

Simak: Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta


BUDIARTI UTAMI PUTRI | TAUFFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya