Ditjen Pemasyarakatan: Kalapas Sukamiskin dan Staf Ditangkap KPK

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Sabtu, 21 Juli 2018 13:29 WIB

OC Kaligis, ditemani Akil Muchtar (kiri), dan Patrialis Akbar (kanan) saat peluncuran bukunya di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. Mendiang Soetan Batugana, Surya Dharma Ali, Miranda Goeltom, Jero Wacik, Budi Mulya, dan Hotasi Nababan menjadi sumber dalam buku ini. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Lapas Sukamiskin Bandung, pada Sabtu dini hari.

Baca: KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

"Benar, tadi malam ada penggeledahan oleh KPK di Lapas Sukamiskin," Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto saat dihubungi, Sabtu 21 Juli 2108.

Adek mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan belum bisa memberikan pernyataan yang lebih jelas terkait penggeledahan tersebut sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

Selain itu, Adek juga membenarkan jika dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. "Kalapas dan satu orang stafnya dibawa KPK setelah melakukan penggeledahan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Adek, jika penggeledahan KPK tersebut berhubungan dengan tindakan pemberantasan korupsi, Dirjen Lapas mendukung KPK sepenuhnya. Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan jika penyidik KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. Dalam operasi tersebut penyidik menangkap enam orang, salah satu Kepala Lapas Wahid. "Sekitar enam orang ditangkap termasuk pimpinan lapas," ujarnya.

Laode menyebutkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan saat penyidik KPK mengecek ulang ke lapangan penyidik menemukan bukti awal adanya tindak pidana korupsi.

Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

Laode mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan valas. Selain itu lembaga antirasuah tersebut juga menyita kendaaraan sebagai bukti awal. "Ditemukan sejumlah uang tunai rupiah dan valas," ujarnya.

Laode mengatakan, ke enam orang tersebut sudah di bawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers setelah pemeriksaan paling 24 jam," katanya.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

11 November 2023

Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

Pada Hari Pahlawan 2023, Presiden Jokowi menobatkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Skenario yang Membuatnya Masuk Penjara

11 April 2023

Anas Urbaningrum Bicara Skenario yang Membuatnya Masuk Penjara

Anas Urbaningrum memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya atau yang melakukan skenario tersebut.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan Keadilan

11 April 2023

Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan Keadilan

Anas Urbaningrum mengatakan hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

11 April 2023

Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Datangkan Permusuhan

Anas Urbaningrum menyebut dirinya tidak mengenal istilah pertentangan dan permusuhan.

Baca Selengkapnya

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.

Baca Selengkapnya

Kalapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas Urbaningrum

10 April 2023

Kalapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas Urbaningrum

Lapas Sukamiskin telah berkoordinasi dengan kepolisian soal adanya rencana penjemputan Anas Urbaningrum oleh para pendukungnya.

Baca Selengkapnya

Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

6 April 2023

Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

Andika mengatakan tidak ada pengamanan khusus saat Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

26 Agustus 2022

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditahan, Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati Ditempatkan di Rutan Sukamiskin

8 Agustus 2022

Resmi Ditahan, Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati Ditempatkan di Rutan Sukamiskin

Penahanan mantan Ketua KPU Depok Titik Nurhayati di rutan khusus koruptor tersebut dilakukan sejak hari ini.

Baca Selengkapnya