Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 19 Juli 2018 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi ini memeriksa Politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau I yang menyeret Wakil Ketua Komisi Energi Eni Maulani Saragih (Eni Saragih).
Baca: Eksklusif Eni Saragih dari Tahanan KPK: Saya Menerima Rezeki
Datang sekitar pukul 09.59, Idrus yang mengenakan kemeja putih tidak mau berkomentar banyak. "Nanti ya setelah diperiksa," kata Idrus Marham di gedung KPK, Kamis, 19 Juli 2018. Idrus Marham menjadi sorotan karena KPK mencokok Eni Saragih di rumah Menteri Sosial itu yang ada di kawasan Widya Chandra.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisni Kotjo sebagai tersangka pemberi suap. KPK menduga Johannes memberikan uang suap total Rp 4,8 miliar kepada Eni Saragih untuk memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.
Simak: Eni Saragih Niatkan Hasil Suap Proyek PLTU untuk Bersedekah
Febri mengatakan KPK telah mengirimkan surat pemanggilan itu kepada Idrus dan Sofyan. Idrus akan diperiksa pada Kamis, 19 Juli 2018, dan Sofyan pada Jumat, 20 Juli 2018.
Kasus suap PLTU Riau-1 ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni ditangkap di rumah dinas Idrus, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Baca juga: Eni Saragih Kerap Minta-minta Bantuan ke Pengusaha yang Menyuapnya
Febri mengatakan lembaganya memeriksa Idrus Marham setelah menggeledah delapan lokasi sejak Ahad, 15 Juli hingga Senin, 16 Juli 2018. Tempat yang digeledah antara lain, rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, ruang kerja Eni Saragih, dan kantor PLN Pusat. Dari penggeledahan KPK menyita dokumen proyek dan rekaman CCTV.