Ketua DPR Sedih Eni Saragih Terkena OTT KPK
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 16 Juli 2018 16:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyampaikan kesedihan dan keprihatinannya karena salah satu anggota DPR, yaitu Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi PLTU Riau 1.
"Sebagai pimpinan, tentu saya menyampaikan kesedihan dan keprihatinan. Namun kami serahkan semuanya sesuai proses hukum," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 16 Juli 2018.
Baca: JK: Penggeledahan Bos PLN oleh KPK Terlalu Terbuka
KPK menangkap tangan Eni Saragih bersama 13 orang lainnya pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Dalam 1x24 jam, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka. Kemudian, Eni langsung ditahan KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap PLTU Riau 1.
Baca: Rumah Sofyan Basir Digeledah, Evaluasi Proyek PLTU Kian Mendesak
KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.
Berkaitan dengan status Eni sebagai kader Golkar, Bambang yang juga merupakan Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama Golkar mengatakan secara formal, sesuai ketentuan partai beringin, jika sudah ada keputusan hukum yang inkrah atas Eni, maka Golkar akan menonaktifkan yang bersangkutan sebagai kader Golkar.
Baca: Ruang Kerja Eni Saragih di DPR Disegel KPK Pasca-OTT