Ruang Kerja Eni Saragih di DPR Disegel KPK Pasca-OTT

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 16 Juli 2018 12:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruangan kerja Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih (EMS) di lantai 11 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta. Eni menjadi tersangka atas kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruangan kerja Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih (EMS) di lantai 11 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta. Eni Saragih menjadi tersangka atas kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau.

Pantauan Tempo, ruangan dengan nama Eni Maulani S bernomor 1121 tersebut sudah disegel dengan KPK line berwarna merah dan ada tulisan disegel KPK. Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dua hari yang lalu, KPK meminta izin untuk menyegel ruangan Eni.

Baca: Terlibat Dugaan Suap, Golkar Pecat Eni Saragih

"Penyegelan pun sudah dilaksanakan waktu libur kemarin," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 16 Juli 2018.

Menurut Dasco, KPK selanjutnya akan menggeledah ruangan Eni tersebut. "Informasinya, penggeledahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketika sesuai prosedur, maka kita tidak akan mempersulit," ujar Dasco.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah serta apartemen Eni Maulani Saragih (EMS). Dalam kasus suap PLTU Riau 1, KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.

Baca: Suasana Penggeledahan Rumah Dirut PLN Terkait Suap Eni Saragih

Advertising
Advertising

KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Idrus. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Baca: Begini Kronologi OTT Eni Saragih di Rumah Idrus Marham

Berita terkait

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

28 menit lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

17 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

17 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

18 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

18 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

22 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya