KPK Tangkap 12 Orang dalam Kasus OTT Eni Saragih
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Sabtu, 14 Juli 2018 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pimpinan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih. Dengan begitu, total orang yang ditangkap KPK sejak tadi malam menjadi 12 orang.
"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya kemudian dibawa ke kantor KPK. Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 14 Juli 2018.
Baca: Eni Saragih Pegiat Banyak Organisasi Sayap Partai Golkar
Febri belum menjelaskan dari unsur apa ketiga orang yang ditangkap. Namun, dia mengatakan, ketiga orang yang ditangkap diduga masih terkait dengan Eni. "Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta dalam OTT pada Jumat, 13 Juli 2018. Eni ditangkap KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, kemarin sore.
Selain menangkap 12 orang tersebut, KPK menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII.
Baca: Begini Kedekatan Eni Saragih dengan Menteri Sosial Idrus Marham
Febri mengatakan saat ini ke-12 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di KPK. KPK akan menyampaikan hasil penindakan dan status hukum 12 orang yang diduga terlibat, nanti sore. "Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini," kata Febri.