Polisi Tendang Ibu, Korban Terancam Jadi Tersangka Pencurian

Jumat, 13 Juli 2018 15:22 WIB

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang melanjutkan proses hukum kasus polisi tendang ibu terhadap Desy Haumahu, 42 tahun, warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Depok, Provinsi Jawa Barat, yang kedapatan melakukan pencurian di Apri Mart milik Ajun Komisaris Besar M. Yusuf.

Meski menjadi korban penganiayaan, laporan polisi dengan nomor B-2648/ VII / 2018 / SPKT / RES PKP Tanggal 11 Juli 2018 yang diadukan Yusuf menjadi dasar polisi melanjutkan proses hukum kasus tersebut. Sebelum dianiaya Yusuf dan videonya viral di media sosial, Desy bersama anaknya, Andy Rafly, 12 tahun, dan rekannya, Atmi Maleke Bolung, 41 tahun, kedapatan mencuri di Apri Mart, Rabu, 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00.

Baca: Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

Dari tangan Desi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kotak susu Child Kid, satu kotak susu BMT, empat bungkus mie gelas, satu kotak susu cair Frisian Flag, satu botol susu Hilo, dan satu buah selendang hijau biru dengan motif bunga. Akibat kejadian tersebut Yusuf mengalami kerugian sebesar Rp 600 ribu.

"Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Statusnya masih terperiksa. Sedangkan anak pelaku dan rekan pelaku berstatus saksi. Semuanya masih dimintai keterangan dan belum ada penahanan," ujar Kapolres Kota Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar Iman Risdiono Septana kepada wartawan di Ruang Rupatama Polda Bangka Belitung, Jumat, 13 Juli 2018.

Iman menuturkan kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang ke Apri Mart dengan diantar mobil oleh laki-laki yang belum dikenalnya. Pelaku kemudian masuk minimarket, mengambil barang dan diselipkan dalam selendang. "Pelaku tertangkap tangan dan diamankan oleh pemilik minimarket dan karyawannya," ujar dia.

Simak: Klarifikasi Kapolres Ketapang Perihal Foto Kantor Bersama Polisi

Menurut Iman, selain pelaku, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi, yakni Tri Satria Agung Prakoso alias Koko, anak Yusuf; Novita Sari, karyawan Apri Mart; dan Muslimin security Graha Loka. "Rencana tindak lanjut adalah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara, melaksanakan gelar perkara dan berkoordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," ujar dia.

Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengatakan pihaknya tetap melanjutkan perkara tindak pidana pencurian tersebut. Meski demikian dia tidak mentolerir tindakan Yusuf yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu.

Lihat: Polisi Bantah Perempuan Bercadar Diusir di Terminal Tulungagung

"Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik Apri Mart yang kebetulan anggota kami juga kami proses. Apa yang dilakukan anggota kami memang tidak sepatutnya. Saya sebagai pimpinan komando dan kepala kepolisian di Bangka Belitung mohon maaf kepada masyarakat," ujar dia.

Menurut Saiful, Yusuf sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Untuk mempermudah pemeriksaan, pihaknya telah mencopot jabatan yusuf sebagai Kepala Subdirektorat di Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Yusuf dimutasikan ke staf Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Bangka Belitung. "Yang bersangkutan sudah dicopot dan skep pemberhentiannya sudah saya tanda tangani. Nanti kita fokus untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya," ujar dia.

Berita terkait

Kronologi Ibu-Ibu Tuduh Polisi Tendang Kemaluannya Versi Polres Jakpus

17 April 2022

Kronologi Ibu-Ibu Tuduh Polisi Tendang Kemaluannya Versi Polres Jakpus

Wakapolres Jakarta Pusat menuduh ibu tersebut sebagai provokator

Baca Selengkapnya

Polisi Tendang Ibu, Sebaiknya Masyarakat Menegur atau Kabur?

14 Juli 2018

Polisi Tendang Ibu, Sebaiknya Masyarakat Menegur atau Kabur?

Video viral pemukulan dilakukan seorang Ajun Komisaris Besar. Viral Video Polisi tendang ibu sempat menjadi topik hangat Google

Baca Selengkapnya

Ibu yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang, Divonis 1 Bulan

13 Juli 2018

Ibu yang Ditendang AKBP Yusuf Langsung Disidang, Divonis 1 Bulan

Ibu yang ditendang AKBP Yusuf langsung disidang. Perempuan bernama Desy Haumahu itu divonis satu bulan dengan percobaan 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tendang Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

13 Juli 2018

Polisi Tendang Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

AKBP M Yusuf, polisi yang menendang ibu-ibu di minimarket, saat ini menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang viral di media sosial tersebut.

Baca Selengkapnya

Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP M Yusuf Dikenal Taat Ibadah

13 Juli 2018

Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP M Yusuf Dikenal Taat Ibadah

Anggota Polda Babel AKBP M Yusuf dikenal sebagai orang yang biasa saja. Bahkan dia taat beribadah.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

13 Juli 2018

Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Kapolri geram dengan tindakan polisi menendang seorang ibu yang dilakukkan anggota Polda Bangka Belitung AKBP Yusuf.

Baca Selengkapnya

Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

13 Juli 2018

Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

AKBP Yusuf, polisi yang menendang seorang ibu, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Vital Polda Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya