Eks Napi Korupsi Incar Kursi DPD dari Bangka Belitung

Jumat, 13 Juli 2018 08:27 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang menerima perwakilan duta besar Republik Ceko di ruangannya Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima berkas pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dari mantan narapidana korupsi.

Berkas pendaftaran tersebut diterima dari Hamzah Suhaimi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Hamzah merupakan bekas narapidana gratifikasi fee proyek sebesar Rp 40 juta dari mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang.

Baca: Dari Permaisuri Hingga Istri Roy Suryo Daftar Jadi DPD dari Yogya

"Saat pendaftaran menggunakan nama Hamzah. Tapi yang datang ke kami betul dia orangnya (Hamzah Suhaimi). Mendaftarkan diri di hari terakhir waktu pendaftaran," ujar Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri, kepada Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.

Saat mendaftar, kata dia, Hamzah Suhaimi hanya menuliskan nama Hamzah tanpa Suhaimi di belakangnya. Hamzah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD daerah pemilihan Bangka Belitung di hari terakhir pendaftaran pada Rabu, 11 Juli 2018.

Advertising
Advertising

Berdasarkan laman Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor register 2216K/pid.sus/2013, Hamzah Suhaimi divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 40 juta subsider 1 bulan penjara.

Majelis hakim menjerat Hamzah dengan Undang-Undang nomor 31 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca: Pemilu 2019, Lima Orang Daftar DPD dari Dua Provinsi

Menurut Davitri, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi syarat calon terhadap berkas Hamzah bersama dengan bakal calon DPD RI lain yang sudah mendaftar mulai hari ini 12 Juli hingga 18 Juli 2018.

"Nanti akan kami sesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2018 pasal 60. Nanti pada saat pengumuman hasil verifikasi faktual, akan kami nyatakan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ujar dia. Salah satu syarat dalam PKPU tersebut adalah larangan bagi mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Davitri menuturkan ada 16 orang bakal calon DPD RI Bangka Belitung yang sudah menyerahkan dukungan syarat minimal sebanyak 1.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun saat masa pendaftaran berakhir, hanya 15 orang yang menyerahkan berkas.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

23 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

30 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

42 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

43 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

43 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

44 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya