Ingin Usung Jokowi - JK, Perindo Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Kamis, 12 Juli 2018 15:40 WIB

Presiden Jokowi bersama Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tiba dalam Rapimnas Partai Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Acara Rapimnas II ini dihadiri oleh 1.772 kader partai. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Indonesia alias Perindo mengajukan permohonan uji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Pemohon dalam uji materi ini yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Ahmad Rofiq. "Betul, sudah diajukan dua hari yang lalu dan dilengkapi kemarin berkasnya," kata kuasa hukum pemohon, Ricky K. Margono kepada Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.

Baca juga: Perindo Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019

Ricky menuturkan, kliennya menyoal penjelasan pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi jabatan calon wakil presiden sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Ricky berpendapat penjelasan itu bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Menurut dia, UUD 1945 tak membatasi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden yang dijabat dua periode dengan tidak berturut-turut.

"Yang mau kami hapuskan adalah yang tidak berturut-turutnya itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Permohonan uji materi serupa sebelumnya sudah diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.

Mereka mengajukan uji materi lantaran menginginkan Jusuf Kalla kembali maju dalam pilpres 2019 untuk mendampingi Joko Widodo. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan tak menerima permohonan itu karena menilai para pemohon tak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang dirugikan secara konstitusional.

Ricky tak menampik permohonan itu diajukan dengan alasan serupa. Kata dia, Perindo menganggap JK masih dapat mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Perindo memang telah menyatakan bakal mendukung Jokowi di pilpres 2019.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu Soal Iklan Perindo, Hary Tanoe: Sudah Saya Jelaskan

"Kami melihat program-program Pak Jokowi dan Pak JK sesuai dengan yang dicita-citakan Perindo. Kami merasa mereka perlu betul bersanding kembali," kata Ricky.

Ricky menambahkan, kali ini kliennya memiliki legal standing yang kuat untuk mengajukan uji materi. Pertama, kata dia, Perindo merupakan salah satu partai yang akan mengikuti pemilu 2019. Kedua, Perindo belum pernah mengikuti proses pembuatan undang-undang di DPR RI.

Sebelumnya, MK memang menyatakan ada dua pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden ini. Pihak pertama yakni capres dan cawapres yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode. Adapun pihak kedua adalah partai politik peserta pemilu yang sebelumnya tak mengikuti pembuatan UU Pemilu.

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

58 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya