Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Dihadirkan di Sidang BLBI

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 12 Juli 2018 10:24 WIB

Terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung usai persidangan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 31 Mei 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ ,

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti bakal bersaksi dalam sidang perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini. Di sidang BLBI, jaksa menghadirkan Dorodjatun sebagai saksi yang memberatkan untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.

Selain Dorodjatun, jaksa KPK juga akan menghadirkan eks Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Mohammad Syahrial. "Saksi dua orang, Dorodjatun dan M. Syahrial," kata jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, saat dihubungi, Kamis, 12 Juli 2018.

Baca: Kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung Pertanyakan Peran BI

Dalam dakwaan jaksa, Dordjatun ikut didakwa merugikan negara Rp 4,58 triliun bersama Syafruddin selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Negara Indonesia. Jaksa mendakwa mereka turut memperkaya pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dalam penerbitan SKL tersebut.

Dorodjatun menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) saat BPPN menerbitkan SKL tersebut. KKSK salah satunya berwenang memberikan persetujuan dalam penerbitan SKL. Adapun SKL BLBI terbit atas dasar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 alias Inpres Release and Discharge yang diteken mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Desember 2002.

Baca: Kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung Pertanyakan Peran BI

Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie untuk menceritakan proses pembentukan Inpres tersebut. Dia mengatakan penerbitan Inpres tersebut dilakukan dalam pertemuan, Dorodjatun, Menteri Keuangan Boediono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi selalu ikut dalam rapat tersebut.

Advertising
Advertising

Kwik mengatakan hanya dirinya yang tegas menolak penerbitan Inpres yang mendasari pembebasan unsur pidana bagi konglomerat yang dianggap menyelewengkan dana BLBI.

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan

10 Oktober 2022

Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan

Aset yang disita dari obligor BLBI itu berupa tanah kosong seluas 2.300 meter persegi dan bangunan seluas 502 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akan Berikan PMN ke BUMN Karya Senilai Rp 730 Miliar dari Aset Sitaan

22 Juni 2022

Satgas BLBI Akan Berikan PMN ke BUMN Karya Senilai Rp 730 Miliar dari Aset Sitaan

Satgas BLBI mencatat sudah menyita total aset seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 22.678.608.179.526 per Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Restui Aset Besan Setya Novanto yang Disita Tetap Beroperasi

22 Juni 2022

Satgas BLBI Restui Aset Besan Setya Novanto yang Disita Tetap Beroperasi

Aset obligor BLBI, Bogor Raya Development, masih menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Selengkapnya