Sebelum Kena OTT, Irwandi Yusuf Pernah Surati KPK

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Juli 2018 21:52 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Irwandi sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam OTT yang digelar di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah pada Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pernah mengirim surat kepada lembaga antirasuah tersebut untuk diberikan pendampingan langsung dalam upaya pencegahan korupsi.

"Sekitar bulan April lalu lah, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh mengirim surat untuk mendapatkan pendampingan langsung," ujar Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suanda, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 Juli 2018.

Baca: Suap Gubernur Aceh, KPK Sita Dokumen Penganggaran Rp 1,15 Triliun

Asep menyebutkan, menanggapi surat tersebut pihaknya bersama pimpinan KPK datang ke Aceh. Salah satu keinginan Irwandi adalah memiliki jajaran pemerintahan yang lahir dari proses yang transparan.

Menurut Asep, respons Irwandi saat itu sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi. "Saat itu suasana kebatinan sangat serius," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun, lanjut Asep, hal yang tidak sangka terjadi. Irwandi terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada 3 Juli 2018. Dia ditangkap berserta Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang pihak swasta. Dalam operasi tersebut KPK menyita total uang Rp 500 juta. KPK menduga ada fee komitmen oleh Irwandi dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Baca: Dugaan Suap Dana Otsus Aceh, KPK Geledah Kantor PUPR dan Dispora

Juru bicara KPK, Febri mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa hanya bisa dilakukan satu arah oleh KPK saja, namun komitmen pemerintah juga menentukan. "Tidak bisa jika hanya KPK saja yang masuk tapi pemerintah daerahnya ogah-ogahan," ujarnya.

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

4 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

5 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

8 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

17 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya