Sebelum Kena OTT, Irwandi Yusuf Pernah Surati KPK

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Juli 2018 21:52 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Irwandi sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam OTT yang digelar di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah pada Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pernah mengirim surat kepada lembaga antirasuah tersebut untuk diberikan pendampingan langsung dalam upaya pencegahan korupsi.

"Sekitar bulan April lalu lah, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh mengirim surat untuk mendapatkan pendampingan langsung," ujar Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suanda, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 Juli 2018.

Baca: Suap Gubernur Aceh, KPK Sita Dokumen Penganggaran Rp 1,15 Triliun

Asep menyebutkan, menanggapi surat tersebut pihaknya bersama pimpinan KPK datang ke Aceh. Salah satu keinginan Irwandi adalah memiliki jajaran pemerintahan yang lahir dari proses yang transparan.

Menurut Asep, respons Irwandi saat itu sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi. "Saat itu suasana kebatinan sangat serius," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun, lanjut Asep, hal yang tidak sangka terjadi. Irwandi terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada 3 Juli 2018. Dia ditangkap berserta Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang pihak swasta. Dalam operasi tersebut KPK menyita total uang Rp 500 juta. KPK menduga ada fee komitmen oleh Irwandi dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Baca: Dugaan Suap Dana Otsus Aceh, KPK Geledah Kantor PUPR dan Dispora

Juru bicara KPK, Febri mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa hanya bisa dilakukan satu arah oleh KPK saja, namun komitmen pemerintah juga menentukan. "Tidak bisa jika hanya KPK saja yang masuk tapi pemerintah daerahnya ogah-ogahan," ujarnya.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya