Suap Otsus Irwandi Yusuf, Fadli Zon: Ada Kejanggalan Sejak 2017

Kamis, 5 Juli 2018 17:30 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Irwandi terjaring operasi tangkap tangan KPK. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh pada Pemerintah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon terkejut dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. "Ini mengejutkan saya, karena di Aceh ini kan enggak pernah terdengar yang aneh-aneh," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 5 Juli 2018.

Fadli Zon yang pernah terlibat dalam tim pemantau otsus Aceh ini menyayangkan dana tersebut diselewengkan oleh kepala daerah daerah. "Selama ini kami dari DPR terus memantau pelaksanaan undang-undang-nya, tapi kami enggak punya akses penggunaan dana tersebut kemana saja," kata Fadli.

Baca: KPK Segel Ruang Kerja Irwandi Yusuf

Sebetulnya, Fadli Zon mengatakan sudah melihat ada kejanggalan dari dana Otsus tersebut sejak 2017. Namun, dia tidak melihat ada keterkaitan dengan proyek-proyek di sana. "Sejak 2017 saya sudah minta audit ke BPK. Terkait kejadian ini, saya tidak menyangka," ujar Fadli.

KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi pada Selasa, 3 Juli 2018. Sehari setelahnya, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Ahmadi bersama dua orang lain sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.

Simak juga: Kode Suap Irwandi Yusuf: Satu Meter

KPK membidik Irwandi Yusuf dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena ia ditengarai sebagai penerima suap dana otsus Aceh. Semetara Bupati Bener Meriah, Ahmadi sebagai pemberi dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

3 jam lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

3 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

4 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

4 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

18 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

19 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

27 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

28 hari lalu

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.

Baca Selengkapnya