MK Bentuk Pansel Dewan Etik Cari Pengganti Gus Sholah

Kamis, 5 Juli 2018 14:29 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan telah membentuk panitia seleksi Dewan Etik MK. Pansel Dewan Etik akan bertugas mencari pengganti anggota Dewan Etik MK, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, yang mundur karena alasan kesehatan.

"Pansel sudah ada. Sudah ada tiga calon pansel," kata Anwar di kantornya, Jakarta, pada Kamis, 5 Juli 2018.

Baca: MK Tolak Permohonan Uji Materi Masa Jabatan Presiden dan Wapres

Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menyebut ada tiga anggota pansel dewan etik, yaitu Mohamad Laica Marzuki yang mewakili unsur hakim, Bintan Regen Saragih mewakili unsur akademisi, dan Hatta Mustafa sebagai tokoh masyarakat. "Beliau bertiga bersedia (jadi calon pansel Dewan Etik MK)," ujarnya.

Menurut Guntur, seleksi anggota Dewan Etik MK sepenuhnya akan diserahkan kepada pansel, mulai dari cara kerja, target, hingga jadwal seleksinya.

Advertising
Advertising

Dewan Etik MK sebelumnya beranggotakan tiga orang. Selain Gus Sholah, anggota lainnya adalah Achmad Roestandi dan Bintan Regen Saragih. Ketiganya menjabat sebagai anggota Dewan Etik MK sejak 2017 dan akan berakhir pada 2020. Namun, karena alasan kesehatan, Gus Sholah pun mundur pada 15 April 2018.

Baca: MK Siap Terima Pendaftaran Sengketa Pilkada 2018

Berikut profil para calon pansel Dewan Etik MK.

- Mohamad Laica Marzuki pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2003-2008. Ia boleh dibilang lama berkecimpung dalam karir praktisi hukum. Pria kelahiran Tekolampe, Sinjai, Sulawesi Selatan, 5 Mei 1941, ini memulai karirnya sebagai Jaksa Muria Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan pada 1961. Jebolan doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung ini juga cukup lama menjadi pengacara di beberapa perusahaan.

- Bintan Regen Saragih saat ini masih menjadi anggota Dewan Etik MK dari unsur akademisi. Pria kelahiran Pematang Siantar, 14 Agustus 1940 ini merupakan Guru Besar Universitas Pelita Harapan Jakarta, dengan keahlian akademik di bidang hukum tata negara.

- Hatta Mustafa juga pernah menjadi anggota Dewan Etik MK periode 2013-2016. Hatta Mustafa sebelumnya dikenal sebagai anggota Forum Konstitusi, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, hingga anggota Panitia Ad Hoc Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merumuskan materi amandemen konstitusi pada masa perubahan UUD 1945 periode 1999-2002.

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

29 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya